News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Sederet Gratifikasi yang Diterima Hasbi Hasan Senilai Rp630 Juta, Mulai Wisata Helikopter hingga Penginapan Mewah

Tak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan
Selasa, 5 Desember 2023 - 15:53 WIB
Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung (MA) non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan.

Sebelumnya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi Hasan melakukannya bersama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Suap dengan total Rp11,2 miliar tersebut diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

tvonenews

Adapun suap ini dimaksudkan agar Hasbi dapat mengupayakan perkara kasasi pidana Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkara yang sedang di proses di Mahkamah Agung sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Heryanto Tanaka.

Selain suap, Hasbi Hasan juga menerima gratifikasi dalam bentuk uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan dengan total Rp630 juta, sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

"Terdakwa menerima uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari pihak pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa, dengan total keseluruhan Rp630.844.400," ujar Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, sejumlah gratifikasi yang diterima Hasbi Hasan turut dibeberkan sebagai berikut.

Pada tanggal (13/1/2022), bertempat di Urban Air, Kuta Selatan, Badung, Bali. Hasbi menerima fasilitas wisata keliling (flight heli tour) melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dari Devi Herlina selaku Notaris Rekanan dari CV. Urban Beuaty/MS Glow, senilai Rp7,5 juta dengan kode pemesanan Free Of Charge (FoC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana," kata Jaksa KPU.

Pada tanggal (22/02/2021), Hasbi melalui Daniel Afrianto (Anggota TNI/Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI) menerima uang sebesar Rp100 juta dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan cara di transfer.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral