News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.
Kamis, 9 April 2026 - 08:38 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.

Sucipto merupakan pemberi suap kepada Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus suap proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut KPK menyebut bahwa Sucipto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap sang Bupati sebesar Rp1,1 miliar.

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Budi menjelaskan Sucipto dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 60 hari.

Selain itu, Majelis Hakim juga telah mempertimbangkan serta memutuskan sesuai tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Selanjutnya kata Budi, JPU KPK memiliki waktu 7 hari ke depan paska pembacaan putusan, untuk melakukan pikir-pikir apakah akan melakukan upaya hukum berikutnya atau menerima putusan pada tingkat pertama ini.

KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan ini, sehingga dapat mencermati setiap fakta persidangan yang muncul.

Usai persidangan vonis ini, Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya akan menggelar persidangan dalam kasus ini terhadap tiga tersangka lainnya.

Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma. Persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/4/2026).

"Rencana di Jumat pekan ini akan dilakukan sidang untuk tiga tersangka: Bupati, Direktur RSUD dan Sekda ya di PN Surabaya," kata Budi, Selasa (7/4/2026).

Diketahui, KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan dugaan suap, pengurusan jabatan dan gratifikasi lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Dalam perkara ini, Sugiri menerima suap terkait mutasi jabatan. Sugiri diduga menerima Rp1,25 miliar dalam tiga kali pemberian. Kasus ini dia bersama-sama dengan Sekda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugiri juga diduga menerima suap sebesar Rp1,4 miliar di proyek RSUD dr. Harjono bersama dengan Direktur RSUD.

Terakhir, Sugiri diduga mendapatkan gratifikasi dengan menerima uang Rp225 juta dan Rp75 juta. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri resmi kembali ke Liga Voli Korea untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada kompetisi V League 2026/2027.
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Selengkapnya

Viral