LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Berikut Sederet Gratifikasi yang Diterima Hasbi Hasan Senilai Rp630 Juta, Mulai Wisata Helikopter hingga Penginapan Mewah

Tak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung (MA) non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan.

Sebelumnya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hasbi Hasan melakukannya bersama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Suap dengan total Rp11,2 miliar tersebut diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Adapun suap ini dimaksudkan agar Hasbi dapat mengupayakan perkara kasasi pidana Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkara yang sedang di proses di Mahkamah Agung sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Heryanto Tanaka.

Baca Juga :

Selain suap, Hasbi Hasan juga menerima gratifikasi dalam bentuk uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan dengan total Rp630 juta, sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

"Terdakwa menerima uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari pihak pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa, dengan total keseluruhan Rp630.844.400," ujar Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, sejumlah gratifikasi yang diterima Hasbi Hasan turut dibeberkan sebagai berikut.

Pada tanggal (13/1/2022), bertempat di Urban Air, Kuta Selatan, Badung, Bali. Hasbi menerima fasilitas wisata keliling (flight heli tour) melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dari Devi Herlina selaku Notaris Rekanan dari CV. Urban Beuaty/MS Glow, senilai Rp7,5 juta dengan kode pemesanan Free Of Charge (FoC).

"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana," kata Jaksa KPU.

Pada tanggal (22/02/2021), Hasbi melalui Daniel Afrianto (Anggota TNI/Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI) menerima uang sebesar Rp100 juta dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan cara di transfer.

Selanjutnya, pada tanggal 5 April hingga 5 Juli 2021, Hasbi Hasan menerima fasilitas penginapan di Hotel Fraser Residence, Jakarta senilai Rp120 juta dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT. Wahana Adyawarna.

Jaksa KPK juga membacakan, tanggal 24 Juni hingga 21 November 2021, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa 2 unit kamar di The Hermitage, Menteng dengan total Rp240 juta.

Dan yang terakhir, tanggal 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022, Terdakwa menerima fasilitas penginapan lainnya di Novotel Jakarta, dengan tipe kamar executive suite senilai Rp162 juta.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," tutup Jaksa KPK. (aha)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keterlambatan Garuda Indonesia di Pekan Pertama Hingga 47,5 Persen, Kemenag: Kami Beri Teguran Tertulis!

Keterlambatan Garuda Indonesia di Pekan Pertama Hingga 47,5 Persen, Kemenag: Kami Beri Teguran Tertulis!

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengevaluasi layanan penerbangan yang difasilitasi oleh Garuda Indonesia untuk jamaah calon haji Indonesia 2024, atas tingginya angka keterlambatan pada pekan pertama yang mencapai 47,5 persen.
Takut Bangun Kesiangan, Bolehkah Shalat Subuh di Waktu Isya atau Sekalian Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Takut Bangun Kesiangan, Bolehkah Shalat Subuh di Waktu Isya atau Sekalian Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Apakah boleh shalat subuh dulu sebelum tidur karena takut bangun kesiangan, shalat subuh di waktu isya atau sekalian tahajud, begini kata Ustaz Adi Hidayat.
Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Para pemimpin negara-negara di dunia pada Senin menyampaikan belasungkawa mereka atas kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dan rekan-rekannya dalam peristiwa kecelakaan helikopter.
PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

Terdapat 8.426 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024 di DKI Jakarta. Total jumlah kursi itu termasuk dari sekolah swasta.
Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Peran ayah dalam keluarga sungguh dibutuhkan dan berperan penting pada anak-anaknya. Dengan begitu, ayah dalam islam bisa dicontoh berdasarkan agama islam bisa.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya