News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Sederet Gratifikasi yang Diterima Hasbi Hasan Senilai Rp630 Juta, Mulai Wisata Helikopter hingga Penginapan Mewah

Tak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan
Selasa, 5 Desember 2023 - 15:53 WIB
Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya menerima suap, Sekretaris Mahmakah Agung (MA) non aktif Hasbi Hasan terima gratifikasi senilai Rp630 juta berupa uang, fasilitas perjalanan dan penginapan.

Sebelumnya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi Hasan melakukannya bersama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Suap dengan total Rp11,2 miliar tersebut diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

tvonenews

Adapun suap ini dimaksudkan agar Hasbi dapat mengupayakan perkara kasasi pidana Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkara yang sedang di proses di Mahkamah Agung sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Heryanto Tanaka.

Selain suap, Hasbi Hasan juga menerima gratifikasi dalam bentuk uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan dengan total Rp630 juta, sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

"Terdakwa menerima uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari pihak pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa, dengan total keseluruhan Rp630.844.400," ujar Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, sejumlah gratifikasi yang diterima Hasbi Hasan turut dibeberkan sebagai berikut.

Pada tanggal (13/1/2022), bertempat di Urban Air, Kuta Selatan, Badung, Bali. Hasbi menerima fasilitas wisata keliling (flight heli tour) melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dari Devi Herlina selaku Notaris Rekanan dari CV. Urban Beuaty/MS Glow, senilai Rp7,5 juta dengan kode pemesanan Free Of Charge (FoC).

"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana," kata Jaksa KPU.

Pada tanggal (22/02/2021), Hasbi melalui Daniel Afrianto (Anggota TNI/Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI) menerima uang sebesar Rp100 juta dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan cara di transfer.

Selanjutnya, pada tanggal 5 April hingga 5 Juli 2021, Hasbi Hasan menerima fasilitas penginapan di Hotel Fraser Residence, Jakarta senilai Rp120 juta dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT. Wahana Adyawarna.

Jaksa KPK juga membacakan, tanggal 24 Juni hingga 21 November 2021, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa 2 unit kamar di The Hermitage, Menteng dengan total Rp240 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan yang terakhir, tanggal 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022, Terdakwa menerima fasilitas penginapan lainnya di Novotel Jakarta, dengan tipe kamar executive suite senilai Rp162 juta.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," tutup Jaksa KPK. (aha)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.
Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Pelari Indonesia yang turun di cabor Atletik nomor Marathon Putri yakni Odekta Naibaho dipastikan gagal membawa pulang medali pada gelaran Asian Games 2026.
Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral