Winardy juga menjelaskan, sebelum meninggal dunia tahanan inisial S alias F kondisi kesehatannya menurun, bahkan selama dalam tahanan sempat dibawa ke sejumlah rumah sakit dan akhirnya pada hari Selasa (30/11/2021) dirujuk ke RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh.
Kemudian pada Rabu (1/12/2021), Ahli Bedah Saraf RSUD Zainal Abidin dr. Endang Mutiawati, Sp. S, mengatakan berdasarkan hasil radiologi dan keilmuannya, korban menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi.
Selanjutnya korban pada Kamis (2/12/2021) disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah karena ia telah lama mengidap sakit komplikasi stroke. Kemudian pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap S alias F, kemudian kondisinya drop dan mengalami penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadapnya.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan terhadap S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula malah bertambah naik dan sekitar pukul 20.15 WIB ia dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S. I. K, didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pada hari Minggu (5/12/2021) telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum S alias F di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara.