Kota Bogor, tvOnenews.com- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari (22) di kamar hotel dan mengungkap motif di balik peristiwa itu yang sempat ditepis tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan Alung yang semula tidak mengakui perbuatannya dengan mengarang cerita kematian FW kepada orang tua korban kemudian mengaku setelah alat bukti dan keterangan mengarah kepadanya.
"Motifnya hubungan, pacarnya, korban, tidak mau putus ketika habis berhubungan badan malam Jumat itu," kata Kombres Pol Bismo.
Kombes Bismo menerangkan, Alung dan FW berkomunikasi untuk bertemu di salah satu hotel di kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat (1/12) malam untuk berhubungan badan dan disepakati keduanya. Mereka pergi masing-masing untuk sampai di hotel, kemudian berjumpa di sana.
Pertemuan itu berselang empat hari setelah Alung keluar penjara atas peristiwa penganiayaan terhadap pria yang memperebutkan FW setelah menjalani kurungan 28 hari. Alung keluar penjara karena mendapat pencabutan laporan dari lawannya yang memaafkan dia.
Namun demikian, selepas penjara, wanita yang diperebutkan dengan pria itu, kata Kombes Bismo, menjadi sasaran pembunuhan setelah melayani bersetubuh.
Alung membunuh FW karena tidak menerima diputuskan, sehingga keduanya ribut dalam keadaan korban duduk di kursi dan berteriak.
Load more