GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRD Blora Dilaporkan DPD Gerindra Karena Kunker Saat Positif Covid-19

Anggota DPRD Kab. Blora, Setyadji Setyawidjaja dilaporkan DPD Gerindra Jateng ke polisi karena melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur saat positif Covid-19
Senin, 6 Desember 2021 - 21:14 WIB
Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra melaporkan Setyadji Setyawidjaja karena dugaan melakukan pelanggaran UU karantina kesehatan, Senin (6/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Anggota DPRD Kabupaten Blora, Setyadji Setyawidjaja dilaporkan ke Polda Jateng, karena dugaan melakukan pelanggaran UU karantina kesehatan. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra diadukan ke polisi karena melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Timur saat dirinya berstatus positif Covid-19.

Pelaporan Setyadji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng dilakukan pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. Setyadi dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Dalam laporan ke polisi yang dilakukan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro bersama sejumlah pengurus Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra disebutkan, kasus aduan bermula saat tanggal 25 Juni 2021 Setyadi yang kini telah diberhentikan sebagai anggota partai karena melakukan pelanggaran AD/ART saat itu dipanggil ke Jakarta oleh Mahkamah Kehormatan Partai.

“Yang bersangkutan tidak datang dan mengirim informasi bahwa dia mengaku masih Covid-19 positif, dan masih menjalani isolasi mandiri,”kata Sriyanto, Senin (6/12/2021).

Bahkan dia juga mengirimkan surat hasil Antigen dan PCR dari sebuah rumah sakit yang menyatakan dirinya positif Covid-19. Namun dari hasil pengecekan internal partai, Setyadji dengan statusnya yang positif Covid, bukannya menjalani isolasi mandiri (isoman) tetapi di waktu yang bersamaan justru terbukti melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama anggota DPRD lainnya ke luar provinsi.

“Faktanya pada tanggal 14 sampai 16 Juni selaku anggota Dewan dia justru kunjungan ke Kediri, kemudian tanggal 21 sampai 23 Juni kunjungan kerja ke Nganjuk,” tambahnya.

Tindakan Setyadji selaku pejabat publik berstatus positif Covid-19 dianggap partai sangat membahayakan dan tak bisa menjadi contoh yang baik. Sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke polisi.

“Tindakan terlapor selaku pejabat publik yang menyatakan dirinya berstatus positif Covid itu tentu sangat membahayakan dan tak bisa menjadi contoh yang baik. Kita tahu Partai Gerindra mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan Covid,”paparnya.

“Ya, kami adukan, selebihnya biar proses hukum dilakukan penyidik kepolisian,” pungkasnya.

Berdasar catatan internal di Partai Gerindra, Setyadji sebenarnya kini status kepartaiannya telah dicopot terkait dengan hal lain yakni tindakan indisipliner dan melakukan pelanggaran AD/ART partai.

Terkait hal itu, seperti diberitakan media, Setyadji juga tengah melakukan perlawanan dengan menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena tak terima atas pemecatan itu.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa SPKT Polda Jateng telah menerima laporan pengaduan dari Sekretaris Gerindra Jateng terkait dugaan tindak pidana setiap orang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan.

“SPKT akan melakukan gelar perkara, apakah bukti-bukti yang diajukan memenuhi unsur untuk pembuatan laporan polisi. Prinsipnya Polri Melayani dan menerima setiap pengaduan dari masyarakat,” katanya.(Didiet Cordiaz/Buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.
Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air ternyata sempat mengirimkan pesan sebelum tewas ditembak orang tak dikenal di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (11/2/2026). 

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT