Sebelumnya, kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menginginkan kasus dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi ini terbuka sepenuhnya.
"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," tuturnya.
Adapun, peristiwa rudapaksa terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik Brigadir TO, Jumat (24/11/2023).
Brigadir TO menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos.
Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.
Awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa tersebut.(ant/lkf)
Load more