LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Bukittinggi tahan enam tersangka korupsi Pasar Atas
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Korupsi Pasar Atas, Kejari Bukittinggi Tahan Enam Tersangka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat resmi menahan enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan kegiatan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun anggaran 2021.

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:33 WIB

Bukittinggi,-,tvOnenews.com -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat resmi menahan enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan kegiatan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun anggaran 2021.

 

"Kegiatan itu berada pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi," kata Pelaksana harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferik Demiral di Bukittinggi, Selasa.

 

Baca Juga :

Menurutnya pada Senin (11/12) Kejari keenam tersangka telah diperiksa yangdiawali dengan pengecekan kesehatan oleh pihak Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

 

"Setelah itu ditetapkan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Desember 2023, dengan alasan dan pertimbangan ancaman pidananya lebih dari lima tahun, dikhawatirkan akan melarikan diri serta untuk mempercepat proses penuntutan perkaranya ke persidangan," kata Ferik.

 

Tiga dari enam tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) serta tiga karyawan swasta yang terlibat dalam proyek pengelolaan Pasar Atas.

 

Keenam orang tersangka tersebut yaitu AL (47) menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi sekaligus sebagai PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari-Agustus 2021.

 

Kemudian HR (58) jabatan saat terjadinya tindak pidana sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari - Agustus 2021.

 

Lalu RY (46) menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode September-Desember 2020.

 

RO (32) Direktur PT. Oksiada Mandiri selaku penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas tahun 2020.

 

JF (41), swasta atau penerima kuasa Direksi PT. Oksiada Mandiri serta SH, swasta sebagai koordinator tenaga jasa kebersihan Pasar Atas tahun 2020-2021.

 

"Para tersangka dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Bukittinggi untuk dititipkan dan ditahan di rumah tahanan negara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi," sebutnya.(ant/bwo)


 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengejutkan, Kapolda Papua Ambil Langkah Tegas Ini Buntut Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi

Mengejutkan, Kapolda Papua Ambil Langkah Tegas Ini Buntut Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui Bripda AM (23) anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri.
Cabut Subsidi BBM, Malaysia Naikkan Harga Solar Hingga 50 Persen. Harga Solar Tembus Rp11.600 per Liter

Cabut Subsidi BBM, Malaysia Naikkan Harga Solar Hingga 50 Persen. Harga Solar Tembus Rp11.600 per Liter

Mulai Senin, harga solar di seluruh SPBU resmi di wilayah Semenanjung, Malaysia naik menjadi 3,35 ringgit Malaysia per liter atau sekitar Rp11.600 per liter.  
Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Kamp Nuseirat

Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Kamp Nuseirat

Indonesia mengecam keras kebiadaban berulang yang dilakukan Israel di Gaza termasuk di Kamp Nuseirat, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X.
Tak Cukup Diperiksa Psikologinya, Pegi Setiawan Bakal Jalani Pemeriksaan Poligraf soal Kasus Vina di Polda Jabar

Tak Cukup Diperiksa Psikologinya, Pegi Setiawan Bakal Jalani Pemeriksaan Poligraf soal Kasus Vina di Polda Jabar

Seusai diperiksa tes psikologi diantaranya intelegensi, Kognitif hingga afeksi Pegi Setiawan kembali dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Jawa Barat yaitu memakai alat berupa cek kebohongan.
Respons Pelatih Filipina Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK, Tom Saintfiet Singgung Soal Sandy Walsh

Respons Pelatih Filipina Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK, Tom Saintfiet Singgung Soal Sandy Walsh

Respons pelatih Filipina jelang laga kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK, Tom Saintfiet bilang akuad Garuda semakin kuat, sempat singgung soal Sandy Walsh.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Tewas Luka Bakar Capai 96 Persen

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Tewas Luka Bakar Capai 96 Persen

Anggota Polres Jombang Briptu RDW meninggal dunia seusai mengalami luka bakar sebesar 96 persen akibat dibakar istrinya, Polwan berinisial Briptu FN. 
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Pelatih Irak Tiba-tiba Buat Keputusan yang Rugikan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Terpaksa Harus...

Pelatih Irak Tiba-tiba Buat Keputusan yang Rugikan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Terpaksa Harus...

Siapa sangka, pelatih Irak mengeluarkan keputusan yang bisa merugikan Timnas Indonesia. Mau tidak mau Shin Tae-yong harus waspada agar tak disingkirkan Vietnam
Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Demi lihat saudara jauhnya mentas di Piala Dunia 2026, Belanda siapkan bala bantuan untuk Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga terakhir grup F.
Anggy Umbara Bongkar di Balik Film Vina: Sebelum 7 Hari, Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Pernah Beri Peringatan Ini

Anggy Umbara Bongkar di Balik Film Vina: Sebelum 7 Hari, Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Pernah Beri Peringatan Ini

Saat wawancara eksklusif bersama tvOne, Anggy Umbara membongkar di balik layar film Vina: Sebelum 7 Hari dan menyinggung Ayah Eky Iptu Rudiana. Seperti apa?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya