News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Detik-detik Polisi Tangkap Basah Para Sindikat Pembuat STNK dan Plat Dinas Palsu di Kementerian

Polisi bongkar kasus para sindikat pembuat STNK dan plat dinas palsu di kementerian. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP ancaman 6 tahun penjara.
Kamis, 21 Desember 2023 - 01:46 WIB
Konferensi pers Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus pemalsuan STKN dan plat dinas khusus kementerian.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya behasil menangkap tiga pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas khusus.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari anggota kepolisian yang mengawal mobil dengan plat dinas Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu petugas kepolisian yang mengawal memeriksa STNK hingga didapati dokumen kendaraan yang palsu tersebut.

"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," kata Yusri kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Saat itu pula, petugas kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan mendapati adanya plat nomor dinas khusus palsu lembaga lainnya yang digunakan pemobil tersebut.

tvonenews

Menurutnya, kepolisian mendapati STNK palsu dari pemobil tersebut dengan plat dinas khusus Kementerian Hukum dan HAM.

Yusri menuturkan, pihaknya mendapati tiga orang tersangka yakni YY (45), HG (46), PAW (38) dan IM (31) yang bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka itu pun turut serta meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah usai melakukan aksi tipu-tipunya.

"Dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kami hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena berlaku cuman setahun," sambungnya.

Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

Rakerprov yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/7/2026) di Wisma Benteng, Kota Medan, diikuti seluruh pengurus ESI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Harian ESI Sumut, Paulus Sinambela.
Taruna Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia Jadi Tiga Orang

Taruna Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia Jadi Tiga Orang

aruna atau mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati korban insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2 meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang, Rab
Soal Penunjukkan Komisaris, Ini Masukan DPR RI

Soal Penunjukkan Komisaris, Ini Masukan DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta agar penunjukan komisaris diberbagai perusahaan harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi.
MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tetap dilaksanakan secara langsung.
Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkokoh sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing. 
PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui PNM Cabang Makassar terus memperkuat perannya dalam mendampingi para nasabah, bahkan sampai ke daerah pelosok.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Selengkapnya

Viral