GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Detik-detik Polisi Tangkap Basah Para Sindikat Pembuat STNK dan Plat Dinas Palsu di Kementerian

Polisi bongkar kasus para sindikat pembuat STNK dan plat dinas palsu di kementerian. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP ancaman 6 tahun penjara.
Kamis, 21 Desember 2023 - 01:46 WIB
Konferensi pers Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus pemalsuan STKN dan plat dinas khusus kementerian.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya behasil menangkap tiga pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas khusus.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari anggota kepolisian yang mengawal mobil dengan plat dinas Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu petugas kepolisian yang mengawal memeriksa STNK hingga didapati dokumen kendaraan yang palsu tersebut.

"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," kata Yusri kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Saat itu pula, petugas kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan mendapati adanya plat nomor dinas khusus palsu lembaga lainnya yang digunakan pemobil tersebut.

tvonenews

Menurutnya, kepolisian mendapati STNK palsu dari pemobil tersebut dengan plat dinas khusus Kementerian Hukum dan HAM.

Yusri menuturkan, pihaknya mendapati tiga orang tersangka yakni YY (45), HG (46), PAW (38) dan IM (31) yang bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka itu pun turut serta meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah usai melakukan aksi tipu-tipunya.

"Dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kami hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena berlaku cuman setahun," sambungnya.

Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo akan Hadiri Kedatangan 6 Rafale Baru Hari Ini di Halim Perdanakusuma

Prabowo akan Hadiri Kedatangan 6 Rafale Baru Hari Ini di Halim Perdanakusuma

Prabowo dijadwalkan menghadiri seremoni penyerahan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern kepada Kementerian Pertahanan di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma.
Menginjak Usia 64 Tahun, Menwa Jayakarta Tegaskan Peran Nyata sebagai Wadah Strategis Penghimpun Kekuatan Bela Negara di Perguruan Tinggi

Menginjak Usia 64 Tahun, Menwa Jayakarta Tegaskan Peran Nyata sebagai Wadah Strategis Penghimpun Kekuatan Bela Negara di Perguruan Tinggi

Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta menggelar acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 di Aula Lantai 5 Skomen Jayakarta, Pulomas Barat Jumat (15/5/2026).
Haji Tanpa Izin Didenda 20.000 Riyal atau Sekitar Rp93 Juta

Haji Tanpa Izin Didenda 20.000 Riyal atau Sekitar Rp93 Juta

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp93 juta akan dikenakan kepada siapa pun yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin.
Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Cabuli Santriwati, Polres Garut Turun Tangan

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Cabuli Santriwati, Polres Garut Turun Tangan

Polres Garut melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan seorang satriwati oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi sampai Terkejut, Ternyata Ada Kesamaan Bahasa Papua dan Sunda, Gubernur Jabar: Oh Sama

Dedi Mulyadi sampai Terkejut, Ternyata Ada Kesamaan Bahasa Papua dan Sunda, Gubernur Jabar: Oh Sama

Dedi Mulyadi sampai terkejut ketika mengetahui ada kesamaan antara bahasa Papua dan Sunda. Momen unik ini terjadi ketika Dedi Mulyadi didatangi wakil dari Papua
Respons Dedi Mulyadi soal Sebutan SMA Maung Dinilai "Aneh" oleh Siswa: Itu Istilah, Bukan Penamaan, Maung Itu Manusia Unggul

Respons Dedi Mulyadi soal Sebutan SMA Maung Dinilai "Aneh" oleh Siswa: Itu Istilah, Bukan Penamaan, Maung Itu Manusia Unggul

Begini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal sebutan SMA Maung yang dinilai “aneh” saat diucapkan oleh siswa. 

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Selengkapnya

Viral