GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Tuntut Terdakwa Mukti Sulaiman 10 Tahun dan Ahmad Nasuhi 15 Tahun Penjara Dugaan Korupsi Mesjid Sriwijaya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Ahmad Nasuhi mantan Plt Karo Kesra Sumsel 15 Tahun penjara dan Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, 10 Tahun penjara
Kamis, 9 Desember 2021 - 03:02 WIB
JPU Tuntut Terdakwa Mukti Sulaiman 10 Tahun dan Ahmad Nasuhi 15 Tahun Penjara Dugaan Korupsi Mesjid Sriwijaya
Sumber :
  • Tim tvOne/Junjati Patra, Madon

Palembang, Pelita Sumsel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Ahmad Nasuhi mantan Plt Karo Kesra Sumsel 15 Tahun penjara dan Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, 10 Tahun penjara pada kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Sriwijaya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui oleh Abdul Azis SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (8/12/2021)

 

Dalam bacaan tuntutannya JPU Kejati Sumsel, mengatakan, untuk Terdakwa 1 Mukti Sulaiman dituntut 10 tahun penjara dan terdakwa 2 Ahmad Nasuhi 15 tahun penjara.

 

"Untuk kedua Terdakwa juga didenda Rp 750 Juta dengan subsider 6 bulan penjara," ungkap JPU saat bacakan tuntutan

 

Menurut JPU Kejati Sumsel, keduanya secara terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama.

 

"Sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," kata JPU Kejati Sumsel Iskandar SH MH saat bacakan tuntutan.

 

Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejati Sumsel, terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, melalui kuasa hukumnya masing - masing akan mengajukan Pledoi pada sidang selanjutnya.

 

Dikonfirmasi usai sidang, Kuasa Hukum Mukti Sulaiman, Iswandi SH MH, mengatakan, Tuntutan jaksa akan pihaknya patahkan dengan dalil - dalil, yang menurut kami akan memberikan perkara ini dengan terang agar hakim bisa memutus perkara ini nanti.

 

"Setelah melihat tuntutan JPU dan melihat Pledoi kami dari tim penasehat hukum dari terdakwa 1 Mukti Sulaiman, kiranya hakim bisa melihat ini secara terang dan memberikan putusan yang seadil - adilnya untuk klien kami," katanya

 

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan JC dan langsung di terima JPU, sehingga itu menjadi pertimbangan tuntutan dari JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dalam dakwaannya Jaksa menyebutkan JC yang kita ajukan memenuhi syarat dan diterima sehingga salah satu pertimbangan JPU dalam menuntut klien kami," tutupnya (Junjati Patra, Madon/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,46 Lintang Selatan dan 108,11 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Pangandaran
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut kasus kematian mahasiswa berinisial PAF (20) di sebuah apartemen, kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi bakal selidiki peredaran

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT