Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Presiden Jokowi akui ditodong Ketua KPU, Hasyim Asy'ari soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS di KPU.
Hal itu dilakukan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat sebelum Presiden Jokowi menghadiri konsolidasi nasional KPU bersama jajaran pengurus KPU daerah se-Indonesia, hari ini, Sabtu (30/12/2023).
"Dan mohon maaf tadi waktu akan masuk ke hall ini saya ditanyakan Pak Ketua KPU, 'pak tukinnya gimana?' saya belum tanda tangan," beber Jokowi, Sabtu (30/12/2023).
Tak hanya itu saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menanyakan hal tersebut ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Usut punya usut, ternyata aturan kenaikan tukin KPU itu masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kemudian tadi langsung cek ke Mensetneg ini posisinya sedang berada dimana? ternyata masih di Menpan," pungkas Jokowi.
Load more