Serdang Bedagai, Sumut - Pelaku pencabulan H (34) terhadap anak kandung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara berhasil diringkus petugas. Biadabnya pelaku tega mencabuli anaknya lantaran gemar menonton video porno.
Hal itu diungkapkan Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK ketika ditanya soal motif kasus asusila tersebut.
"Berawal dari sering nonton video porno membuat nafsu birahi pelaku naik lalu menyetubuhi anak kandungnya," ungkap Made, Jumat (10/12) kepada tvOnenews.com.
Made menerangkan, pelaku diamankan di pondok perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kabupaten Subulussalam, Aceh pada hari Rabu 8 Desember 2021 lalu.
Load more