News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Kritik Tajam soal Sandiaga Uno Blak-blakan Dukung Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul

Pengamat kritik tajam soal Sandiaga Uno blak-blakan dukung Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul yang disorot semua pihak.
Senin, 8 Januari 2024 - 18:08 WIB
Artis Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dukungan pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memunculkan polemik baru. 

Sebab dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko kepada awak media, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Dia lantas mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak Walhi dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama.

tvonenews

Hal itu diperlukan usai adanya temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan. 

"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.

Selain mengabaikan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009, Sandiaga Uno juga dinilai melupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. 

Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah di Bekasi Tak Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Menaruh Kepercayaan ke Istrinya

Ayah di Bekasi Tak Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Menaruh Kepercayaan ke Istrinya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden penganiayaan terhadap balita perempuan berinisial QSH (4) oleh ibu tirinya sendiri berinisial DM (19) di Kabupaten Bekasi.
Kabar Gembira, KAI Services Buka Lowongan untuk Lulusan SMA / SMK

Kabar Gembira, KAI Services Buka Lowongan untuk Lulusan SMA / SMK

KAI Services membuka lowongan pekerjaan untuk posisi tenaga perawatan sarana kereta api  yang akan ditempatkan di wilayah kerja Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta.
Mengenal Istilah Mediasi pada Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Mengenal Istilah Mediasi pada Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Rumor yang berkembang beberapa waktu lalu, Ruben Onsu menggugat mantan istrinya karena haknya sebagai ayah hilang, seperti jumpa anak sampai dugaan eksploitasi anak.
Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Cikampek Dibongkar Petugas

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Cikampek Dibongkar Petugas

Penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Cikampek yang merupakan bagian dari upaya penataan di daerah tersebut, mulai dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tangis Taufik Hidayat Pecah saat Bertemu Orang Tua di Polda Jabar, Update Kasus Penyekapan YTR

Tangis Taufik Hidayat Pecah saat Bertemu Orang Tua di Polda Jabar, Update Kasus Penyekapan YTR

Taufik Hidayat menangis saat bertemu orang tua di Polda Jabar. Simak update terbaru Kasus Penyekapan YTR, termasuk pelimpahan berkas dan ancaman hukuman.
Polisi Dalami Jejak WNA Singapura Pada Kasus Pembunuhan di Denpasar

Polisi Dalami Jejak WNA Singapura Pada Kasus Pembunuhan di Denpasar

Polisi mendalami jejak seorang warga  negara asing asal Singapura dalam kasus kematian seorang perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II Blok A, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Selengkapnya

Viral