GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Bongkar Pelapor Palty Hutabarat 

Kuasa Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak kepolisian untuk membongkar pelapor Palty Hutabarat.
Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:32 WIB
Kuasa Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak kepolisian untuk membongkar pelapor Palty Hutabarat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kuasa Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak kepolisian untuk membongkar pelapor Palty Hutabarat, pegiat sosial media yang ditangkap dengan dugaan menyebarkan kabar bohong/tidak pasti (hoaks) yang menimbulkan keonaran. 

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta dilakukan uji forensik digital atas video percakapan sejumlah pejabat dan aparat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung pasangan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu, disampaikan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, dalam konferensi pers menanggapi penangkapan aktivis dan relawan Palty Hutabarat oleh Mabes Polri, pada Jumat (19/1/2024), sekitar pukul 03.00 dinihari. 

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan Palty ditangkap karena dipersangkakan menyebarkan kabar bohong dan atau tidak pasti yang menimbulkan keonaran. 

Pasal yang disangkakan kepada Palty berlapis, yakni Undang-Undang (UU) ITE pasal 48 ayat 1, pasal 32 ayat 1, pasal 48 ayat 2, pasal 32 ayat 2, dan pasal 51 ayat 1, serta pasal 35. Selain itu juga UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) pasal 14 ayat 1 dan 2, serta pasal 15. 

"Jadi begitu banyak pasal yang digunakan kepolisian untuk menjerat Palty Hutabarat karena menyebarkan video yang diduga melibatkan percakapan beberapa pejabat dan aparat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yaitu Dandim, Kapolres, Kajari dan Pjs. Bupati," kata Todung. 

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

Dia menjelaskan, video tersebut sudah viral sebelum direpost oleh Palty. Video tersebut berisi rekaman suara yang diduga dari Dandim, Kapolres, Kajari dan Pjs. Bupati terkait arahan untuk mendukung paslon nomor urut 2 dengan menggunakan dana desa. 

Postingan pertama video ini keluar pada 4 Januari 2024, sedangkan postingan Palty pada 14 Januari 2024. Dandim dan Kajari Batubara membantah suara dalam rekaman video itu sebagai suara mereka pada 14 Januari 2024. Kapolres Batubara kemudian membantah suara dalam video tersebut bukan suaranya pada 15 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada 16 Januari 2024 Panwaslu setempat menyatakan masalah video yang beredar tersebut sudah clear tidak perlu dipersoalkan, karena sudah dibantah oleh Kapolres, Kajari dan Dandim. 

"Tapi kenapa setelah pernyataan Panwaslu bahwa sudah tidak ada masalah, sekarang kenapa ada penangkapan?" ungkap Todung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Lihat Aksi Hendrik Irawan Pamer Insentif Rp6 Juta, BGN Beberkan Alasan Penutupan SPPG: Jelas Salah!

Geram Lihat Aksi Hendrik Irawan Pamer Insentif Rp6 Juta, BGN Beberkan Alasan Penutupan SPPG: Jelas Salah!

Buntut aksi viralnya berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan harus menerima pahitnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban ditutup sementara.
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Rahasia di Balik Keutamaan Puasa Syawal yang Jarang Diketahui

Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Rahasia di Balik Keutamaan Puasa Syawal yang Jarang Diketahui

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, bertajuk "Rahasia di Balik Keutamaan Puasa Syawal yang Jarang Diketahui".
Benyamin Davnie Ambil Kebijakan Berani! ASN Tangsel WFA hingga 30 Maret, Begini Penjelasannya

Benyamin Davnie Ambil Kebijakan Berani! ASN Tangsel WFA hingga 30 Maret, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 30 Maret 2026, menyusul masa transisi setelah libur Lebaran.
Diskominfo: Chat-first AI Jadi Terobosan Awal Layanan Publik Bagi Warga Tangsel

Diskominfo: Chat-first AI Jadi Terobosan Awal Layanan Publik Bagi Warga Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersiap meluncurkan inovasi layanan digital Tangsel ONE pada 30 April 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Buntut Aksi Joget Cuan MBG di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Prihatin Pada 150 Pegawai yang Tidak Bekerja

Buntut Aksi Joget Cuan MBG di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Prihatin Pada 150 Pegawai yang Tidak Bekerja

Usai viral, Hendrik Irawan seorang mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak menyangka dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) miliknya berujung ditutup

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Pembalap muda asal Indonesia yang baru uki r sejarah, Veda Ega Pratama, akan kembali melanjutkan perjalanannya di gelaran Moto3 2026 pada akhir pekan ini .
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT