News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Pemalsu Surat ‘Rapid Test Antigen’ Palsu di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap empat orang sindikat pemalsu surat keterangan hasil ‘Rapid Test Antigen’ di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:16 WIB
Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Pemalsu Surat ‘Rapid Test Antigen’ Palsu di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap empat orang sindikat pemalsu surat keterangan hasil ‘Rapid Test Antigen’ di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, di antaranya sebagai penanggung jawab klinik, koordinator lapangan dan dua sopir  travel  angkutan umum lintas Lampung-Jakarta.
 
Mereka yang ditangkap adalah ES (44), perawat sekaligus pemilik klinik, IS (39), warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Bintang, serta RS (21) dan H (34), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Lampung.
 
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengatakan terbongkarnya sindikat pembuat surat palsu tersebut, berawal saat petugas menemukannya di area Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, sebuah kendaraan travel Daihatsu Luxio silver B 1308 NYV yang menggunakan surat ‘Rapid Antigen’ palsu. "Kami cek dan periksa diduga surat keterangan palsu," kata Kapolres di Mapolres Lampung Selatan.
 
Seluruh penumpang berikut sopir minibus langsung diamankan ke Mapolres Lampung Selatan untuk diminta keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan para penumpang minibus tersebut, surat itu dicetak tanpa terlebih dulu dilakukan tes dan hanya diminta mengirimkan foto KTP.  "Para penumpang tidak menjalani ‘Rapid Test’ sebagaimana seharusnya. Mereka hanya membayar ongkos perjalanan yang sudah termasuk surat keterangan ‘Rapid Test Antigen’, jelas AKBP Edwin.
 
Edwin menambahkan, surat palsu itu diperoleh dari IS (39) dengan cara kirim foto KTP dan nomor telepon seluler yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp. Data penumpang itu kemudian dikirimkan ke ES pemilik klinik di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Akhirnya ES  (44), warga Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung selaku pemilik Klinik Pratama SS yang terletak di Kecamatan Tanjung Bintang pun turut ditangkap.
 
"Bisnis pemalsuan surat palsu ini sudah berjalan selama enam bulan. Biaya satu surat keterangan ‘Rapid Test Antigen’ sebesar Rp 50 ribu," ungkap Edwin.
 
Dari tangan sindikat pemalsu surat ‘Rapid Test’ palsu ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop lengkap dengan alat printer dan stempel. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana jo Pasal 14 ayat 1 tentang Wabah Penyakit Menular. (Pujiansyah/Lno)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral