GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual-Beli Kondensat Diduga Tanpa Tender di Medco, Merugikan Negara?

PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 5 Februari 2024 - 16:47 WIB
Dok. Kilang Medco Energi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur PT Kimia Yasa, Robbyanto Lukito dalam penjelasannya kepada media mengatakan, pihaknya adalah pembeli resmi Kondensat dari Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL). PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat antara Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) dan PT Kimia Yasa yang telah disepakati, seluruh proses pengambilan, pengangkutan, penimbunan dan distribusi Kondensat tersebut merupakan kewenangan PT Kimia Yasa dan PT Kimia Yasa memiliki perizinan lengkap yang diperlukan dalam pelaksanaan Kontrak," jelas Robbyanto Lukito dalam siaran pers, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi pernyataan Kimia Yasa tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Senin (5/2/2024) di Jakarta mengatakan berkaca dari kasus tindak pidana korupsi Mantan Kepala SKK Migas 11 tahun lalu, tidak boleh penjualan kondensat bagian negara dilakukan tanpa melalui mekanisme tender.

"Meskipun MEBL telah diberikan kewenangan skema komersialisasi ENTIK (election not to take in kind), sehingga penjualan kondensat bagian negara dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL, seharusnya tidak otomatis membolehkan proses jual-beli tanpa mekanisme tender," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan jika mekanisme tender tidak dilakukan, maka akan berpotensi merugikan keuangan negara. Maka aparat penegak hukum dapat mengusut hal ini, sebagaimana kasus gratifikasi yang menjerat Kepala SKK Migas 11 tahun lalu.

"Selain itu ada aturan Permen ESDM No.42/2018 bahwa semua produksi minyak, gas dan Kondensat harus ditawarkan terlebih dahulu ke Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional, jika kilang Pertamina menolak, barulah KKKS boleh menjual kepada pihak lainnya termasuk untuk ekspor," jelas Yusri.

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media Minggu (4/2/2024), Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menjelaskan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Bangkanai (WK Bangkanai) dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco Energy Bangkanai Ltd (MEBL). Dengan produksi Gas saat ini yang dipasok untuk kebutuhan listrik PLN, serta produksi Kondensat yang dilifting untuk pasokan kebutuhan domestik.

"Produksi kondensat dari WK Bangkanai sekitar 400-500 BCPD, saat ini dijual kepada pembeli domestik, yaitu PT Kimia Yasa dengan titik serah penjualan berada di area terluar fasilitas hulu (flange gate area Kerendan Gas Processing Facility)," terangnya.

tvonenews

Dia menambahkan skema komersialisasi WK Bangkanai saat ini adalah election not to take in kind (ENTIK), dimana dalam skema ini MEBL selaku Kontraktor diberi kewenangan oleh SKK Migas dan diwajibkan untuk memasarkan seluruh Minyak Bumi yang diproduksikan dan disimpan dari Wilayah Kerja dimaksud.

"Sehingga dalam hal ini, maka penjual minyak bumi atau kondensat di WK tersebut adalah KKKS MEBL, dan sesuai Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual dan Penjualan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL sebagai penjual," jelas Nanang.

Awak media menanyakan kembali, apakah boleh KKKS menjual kondensat bagian negara tanpa melalui mekanisme tender? Sampai berita ini ditayangkan, SKK Migas yang berwenang menjelaskan belum memberikan jawaban lebih rinci.

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Medco Energi selaku pemilik MEBL yang menjual kondensat dan pihak Kimia Yasa selaku pembeli kondensat. Namun sampai berita ini dimuat pihak tersebut belum memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain membeli kondensat tanpa proses tender, Kimia Yasa juga diduga tidak memiliki izin pengapalan dan Persetujuan Layak Operasi ( PLO) dari Ditjen Migas untuk tangki penampungnya. Hal ini terungkap dari pengakuan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Rangga Ilung Barito Utara, Handry Sulfian terkait izin muat migas dari tangki ke kapal tongkang, dia mengatakan tidak ada nama PT Kimia Yasa dalam daftar mereka.

"Di data kami tidak ada PT Kimia Yasa ada," jawab pihak pelabuhan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/1/2024).(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kunci menekan biaya haji ada pada pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan 2026 tidak lama lagi. Berikut tips minum madu bisa menyehatkan badan
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Nabil Mulachela menegaskan Indonesia tetap mendukung Palestina, meskipun Israel bergabung menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus penipuan digital lewat BTS palsu makin canggih. Pelaku bahkan disebut bisa memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT