News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak Versi Hitung Cepat, Pengamat: 01 dan 03 Hanya Punya Dua Pilihan, Terima atau Lawan!

Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 lembaga survei menunjukkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul hingga 59%.
Kamis, 15 Februari 2024 - 08:13 WIB
Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak Versi Hitung Cepat, Pengamat: 01 dan 03 Hanya Punya Dua Pilihan, Terima atau Lawan!
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

“Jika kedua kubu itu melakukan perlawanan di jalur konstitusional, apakah mereka masih yakin dan percaya dengan komposisi majelis hakim dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam empat bulan terakhir ini mereka tuding tidak etis dan syarat konflik kepentingan?” sambung Umam.


Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak Versi Hitung Cepat, Pengamat: 01 dan 03 Hanya Punya Dua Pilihan, Terima atau Lawan! (Sumber: tim tvOnenews/Julio)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Umam, jika kubu Paslon 01 dan 03 bertekad bulan melakukan perlawanan, maka mereka harus merujuk pada Pasal 286 UU No.7 tahun 2017.

“Dan juga aturan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” ujar Umam.

Saat itu, mereka harus bisa menghadirkan data, informasi dan bukti-bukti TSM di 50% wilayah provinsi di Indonesia.

“Dan membuktikan pelanggaran itu masuk dalam skala masif dan sistematis itu sendiri,” ujar Umam. 

“Jelas tidak mudah untuk bisa menghadirkan basis bukti sebesar dan se-valid itu,” lanjutnya.  

Umam kemudian mengatakan terlepas dari mampu atau tidak menghadirkan bukti-bukti TSM untuk disidangkan di persidangan sengketa Pemilu di MK, Umam mengingatkan kesiapan partai pendukung 01 dan 03.


Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak Versi Hitung Cepat, Pengamat: 01 dan 03 Hanya Punya Dua Pilihan, Terima atau Lawan! (Sumber: tim tvOnenews)

“Jika kubu 01 dan 03 akhirnya juga tidak percaya pada kredibilitas MK dalam menegakkan keadilan konstitusional, apakah partai-partai pendukung kubu 01 dan 03 siap dengan konsekuensi untuk berhadap-hadapan dengan kekuasaan baru hingga memaksa mereka harus berpuasa dari kekuasaan lima tahun ke depan?” tandas Umam.  

Umam menjelaskan bahwa kemungkinan kubu 01 dan kubu 03 “terpaksa menerima” hasil Pilpres 2024 ini.

Hal itu kata Umam karena beberapa hal berikut ini.

“Pertama, gap suara antara kubu 02 dengan kubu 01 dan 03 sangatlah jauh,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jauhnya perbedaan suara yang memenangkan kubu 02 ini dipicu oleh hancurnya soliditas basis pemilih loyal Paslon 03 yang betul-betul tergerus dan bermigrasi ke kubu 02,” sambungnya.

Kata Umam, dengan bekal kekuatan politik berbekal kursi parlemen 25% (PDIP dan PPP), jika sekarang Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 16%, maka praktis ada 9% yang hilang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral