GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terbukti Dianiaya dan Diperas, Petugas Perlihatkan Kondisi Kojek, Residivis Penadah Sepeda Motor Curian

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan,"
Sabtu, 18 Desember 2021 - 05:47 WIB
Tak terbukti dianiaya dan diperas, Petugas perlihatkan kondisi Kojek, Residivis penadah sepeda motor curian
Sumber :
  • tvOne
Medan, Sumut, - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan kepada oknum penyidik yang dilaporkan melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penadahan barang curian yang diamankan di Polsek Medan Helvetia.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Eva Susmar Munthe (39), istri dari tersangka tindak pidana penadah sepeda motor curian, Ramli alias Kojek (37), warga Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik yang dilaporkan keluarga tersangka yang diduga telah melakukan pemerasan. Hal itu dilakukan setelah istri tersangka membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
 
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan," kata Kompol Tomi di Mapolsek Medan Helvetia saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021) malam.
 
Dia menjelaskan, selain memeriksa para oknum penyidik pihaknya juga memeriksa kondisi tersangka yang dilaporkan Eva Susmar Munthe, mendapat penganiayaan dari petugas. 
 
Dari hasil pengecekan kondisi fisik R alias Kojek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh tersangka, yang juga residivis kasus serupa ini.
 
"Jadi dugaan yang dilaporkan keluarga tersangka R alias Kojek ini belum bisa dibuktikan. Misalnya terkait penganiayaan, sudah dilakukan pengecekan fisik dan tidak ada bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Lanjut dikatakan Kompol Tomi, dari hasil pemeriksaan didapati bahwa ternyata keluarga tersangka yang aktif dan kerap mendatangi penyidik.
 
"Untuk diketahui bahwa keluarga tersangka ini sangat aktif menemui penyidik, dalam artian dia berulangkali menemui penyidik berupaya meminta agar tersangka ini diringankan (hukuman) atas kasus yang menjeratnya," bebernya.
 
Diketahui sebelumnya, istri tersangka kasus penadah barang curian, Ramli alias Kojek (37), bernama Eva Susmar Munthe melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Helvetia atas dugaan pemerasan dan penganiayaan ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dia menuding dimintai uang oleh oknum penyidik agar suaminya yang ditangkap dalam kasus sindikat penadah barang hasil curian tidak ditembak dan diringankan pidananya. Ia juga menyebut petugas melakukan penganiayaan terhadap suaminya sehingga mengalami babak belur di dalam sel tahanan polsek.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya

Trending

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral