News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Sidang Pledoi Perkara Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Sebut Dizalimi KPK, Ini Buktinya

Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Rabu, 21 Februari 2024 - 01:39 WIB
Di Pledoi Suap MA, Dadan Tri Yudianto Merasa Ada Yang Janggal Dalam Perkaranya
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

“Ada oknum yang mengatasnamakan KPK minta 6 juta dolar agar tidak menjadi tersangka. Namun, itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi, karena memang saya merasa tak bersalah. Dan akhirnya memang saya dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya adalah saat Dadan Tri Yudianto akan hadir menjadi saksi Heryanto Tanaka di PN Bandung, yang mana ada lagi pihak yang mengaku dari KPK meminta mengabaikan panggilan saksi persidangan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat itu saya akan berangkat menjadi saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, tiba-tiba ada oknum yang mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan,” kata dia.

Perkara pun terus berlanjut ke persidangan. Namun selama proses persidangan itupun, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan dan didakwakan, tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya bersama tim Penasihat Hukum akan melakukan pembelaan serta akan menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

“Dengan didampingi tim Penasihat Hukum, saya akan senantisa menempuh upaya-upaya hukum demi hak keadilan saya,” tutup Dadan.   

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(hmd/lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Gulung Samator Tiga Set, Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung ke Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Gulung Samator Tiga Set, Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung ke Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga pembuka pada sektor putra yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Bhayangkara Presisi melawan Surabaya Samator.
Amsal Sitepu Membungkuk dan Berterima Kasih pada Komisi III DPR, Bongkar Dapat 'Sogokan' Brownies dari Jaksa

Amsal Sitepu Membungkuk dan Berterima Kasih pada Komisi III DPR, Bongkar Dapat 'Sogokan' Brownies dari Jaksa

Videografer, Amsal Sitepu yang terseret korupsi namun divonis bebas mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI. Ia juga membongkar sempat dapat sogokan.
Wow! Pep Guardiola Disebut Masuk Kandidat Serius Pelatih Timnas Italia usai Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Wow! Pep Guardiola Disebut Masuk Kandidat Serius Pelatih Timnas Italia usai Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Nama Pep Guardiola mengejutkan masuk kandidat pelatih Timnas Italia usai kegagalan ke Piala Dunia 2026, FIGC siapkan revolusi besar demi bangkitkan Azzurri.
Hasil Final Four Proliga 2026: Andalkan Dua Pemain Asing Barunya, Jakarta Bhayangkara Presisi Cukur Habis Surabaya Samator

Hasil Final Four Proliga 2026: Andalkan Dua Pemain Asing Barunya, Jakarta Bhayangkara Presisi Cukur Habis Surabaya Samator

Hasil Final Four Proliga 2026 laga pembuka di sektor putra antara sang juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Surabaya Samator, Kamis (2/4/2026).
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Ada 17 Orang, Alami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Ada 17 Orang, Alami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen

Polisi mengungkap sebanyak 17 orang menjadi korban luka dalam insiden kebakaran besar yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026) malam.
Arne Slot Beri Kabar Gembira Soal Kondisi Alexander Isak Jelang Duel Liverpool Vs Man City

Arne Slot Beri Kabar Gembira Soal Kondisi Alexander Isak Jelang Duel Liverpool Vs Man City

Alexander Isak segera comeback usai cedera panjang, Arne Slot ungkap kondisi terbaru skuad Liverpool jelang duel panas kontra Manchester City di Piala FA.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral