News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Landak Kalbar Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Landak yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kamis, 22 Februari 2024 - 20:47 WIB
Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

tvOnenews.com - Kabupaten Landak yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tak tanggung-tanggung, usai mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat, Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruhnya diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan selama 1 tahun.

Bertempat di Kantornya, Penjabat (PJ) Bupati Landak Samuel bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Mariana Dyah Savitri mewakili Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan RI menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pekerja di sektor perkebunan sawit sebagai bukti bahwa mereka telah terlindungi.

"Tahun 2023 yang lalu Pemerintah Kabupaten Landak mendapat dana bagi hasil dari kelapa sawit. Oleh karena itu kita ingin supaya juga dana yang sudah diperoleh Kabupaten Landak itu diperuntukkan juga bagi para pekerja perkebunan kelapa sawit. Sehingga manfaat ini kita harapkan bisa dinikmati oleh para pekerja sawit dan pada hari ini kita mulai dengan sebanyak 2.700 pekerja sawit yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Pihaknya turut mengimbau seluruh pekerja maupun perusahaan di wilayahnya untuk secara mandiri mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar mereka bisa tenang dan nyaman dalam  bekerja dan memiliki hari tua yang sejahtera.

Seperti yang diketahui penggunaan DBH Sawit untuk perlindungan pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 91 Tahun 2023.

Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sejalan dengan itu Kabupaten Landak, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Sawit Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Dibiayai Oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi gerak cepat Pemkab Landak dalam mendukung program-program Pemerintah.

"Kita tahu bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusional seluruh warga negara. Oleh karena itu Bapak Presiden Joko Widodo juga telah mendorong melalui INPRES Nomor 2 Tahun 2021 agar seluruh Pemerintah Daerah mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya berterima kasih kepada pak PJ Bupati karena menjadi yang pertama merealisasikan perlindungan pekerja melalui DBH Sawit, kita harapkan ini akan menginspirasi Kabupaten lain, tidak hanya di Kalimantan Barat, tapi seluruh Indonesia," ujar Zainudin.

Sejalan dengan itu Mariana Dyah Savitri dari Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan RI juga mendorong Pemda untuk mengelola DBH sawit dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Pekerja perkebunan sawit ini sangat besar kontribusinya terhadap penerimaan sawit, jadi tentunya mereka juga perlu untuk bisa mendapatkan manfaat dari sini. Kami harap program-program seperti ini yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat dalam hal ini khususnya pekerja sawit ini bisa terus berkesinambungan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 3 ahli waris peserta yang masing-masing berprofesi sebagai Kepala Desa, Petugas KPPS, serta pekerja rentan dengan total manfaat senilai Rp279 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut data, hingga saat ini coverage peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak mencapai 40,69 persen dan terus mengalami peningkatan setiap tahun. Zainudin yakin dengan komitmen bersama dan dukungan dari regulasi, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak bisa segera tercapai.

"Dari manfaat yang kita serahkan tadi terlihat bahwa profesi apapun memiliki risiko. Sejalan dengan kampanye yang tengah kita galakkan, maka penting bagi pekerja mampu pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga setelah itu mereka akan secara aktif mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutup Zainudin.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral