News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan Shanty Alda Bisa Dipidana Jika Ogah Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Gubernur Malut

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengatakan Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia bisa dijerat pidana jika tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi.
Jumat, 1 Maret 2024 - 19:38 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengatakan Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia bisa dijerat pidana jika tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi.

Diketahui, Shanty Alda sudah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika menolak sebagai saksi tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, maka dapat dituntut secara pidana dan dipidana karena sengaja menolak sebagai saksi dalam perkara pidana,” kata Mudzakkir kepada wartawan dikutip Jumat (1/3/2024).

Menurut dia, Penyidik KPK bisa melakukan penjemputan secara paksa terhadap saksi apabila memang keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuktikan perkara yang ditanganinya itu.

“Jadi tergatung kualitas keterangan materi kesaksiannya. Jika materi keterangan sangat menentukan terbukti atau tidak terbukti tindak pidana yang didakwakan jaksa penuntut umum, maka saksi wajib untuk dihadirkan dan jika mangkir bisa dipaksa hadir,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harusnya melakukan penjemputan paksa terhadap Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

“Yang bersangkutan bisa dijemput paksa sesuai hukum acara yang berlaku jika mangkir 2 kali tanpa alasan yang patut,” kata Yudi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut dia, Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang keterangannya diperlukan apabila mangkir dua kali tanpa alasan yang patut. Sebab, kata dia, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum atau equality before the law.

“Iya semua sama dimata hukum. Kita tunggu bagaimana sikap tegas KPK,” ujarnya.

Kata Yudi, Penyidik KPK tentu membutuhkan keterangan Shanty Alda yang juga sebagai calon Anggota Legislatif pada Pileg 2024 dari PDI Perjuangan untuk mengungkap terang benderang kasus dugaan suap Abdul Ghani. 

Makanya, Yudi berharap Shanty Alda berlaku kooperatif untuk menjalani proses hukum dalam penegakan korupsi.

“Karena kalau dipanggil sampai 2 kali, artinya ada keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik dalam menuntaskan kasus ini. Tentu kita berharap yang bersangkutan kooperatif, karena pemanggilan yang bersangkutan juga sudah menjadi pemberitaan. Sehingga bisa datang ke Gedung KPK diperiksa,” ucapnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia kembali mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Sedianya, pemeriksaan Shanty Alda dijadwal ulang pada Selasa, 20 Februari 2024. 

Shanty tercatat sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Pertama, Shanty absen panggilan perdananya pada 29 Januari 2024. Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024. Namun, lagi-lagi ia tak hadir pada panggilan ulang tersebut.

"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Rencananya, KPK bakal memanggil kembali Shanty Alda. Sebab, keterangan Shanty Alda dibutuhkan untuk proses penyidikan Abdul Ghani Kasuba. Namun, belum diketahui dengan pasti kapan Shanty Alda akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Belakangan ini, KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) menjadi tersangka.

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alex.

Diakui Alex, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel di Tanah Air. Sehingga, banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut. Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata dia, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

"Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," jelas Alex.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023). 

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara.

Adapun, besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani sepakat dan meminta Adnan, Daud dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian. Selain itu, Abdul Gani Kasuba diduga salah satunya menerima suap dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim. Sejauh ini, KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya. 

Abdul Ghani juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapat rekomendasi, dan persetujuan menduduki jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Tersungkur di Kandang, Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk The Reds Perketat Arsenal

Liverpool Tersungkur di Kandang, Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk The Reds Perketat Arsenal

Manchester City sukses mencuri kemenangan dramatis saat bertandang ke markas Liverpool di Stadion Anfield, Minggu (8/2/2026).
Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Ketum KADIN Yakin Banyak Anggota APEC Tertarik Investasi untuk Proyek Infrastruktur Indonesia

Ketum KADIN Yakin Banyak Anggota APEC Tertarik Investasi untuk Proyek Infrastruktur Indonesia

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meyakini APEC 2026 akan menghasilkan banyak investasi dan kerja sama untuk Indonesia, khususnya di bidang infrastruktur.
Bursa Panas Bernabeu: Vitinha Jadi Prioritas, Real Madrid Lirik Banyak Opsi

Bursa Panas Bernabeu: Vitinha Jadi Prioritas, Real Madrid Lirik Banyak Opsi

Real Madrid disebut tengah menjadikan gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Vitinha sebagai target utama pada bursa transfer musim panas mendatang.
15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

Kumpulan caption ucapan Selamat Imlek 2026 yang singkat, estetik, dan penuh doa. Cocok dibagikan di medsos untuk menyambut Tahun Baru Imlek yang penuh harapan.
PPK Mundur karena Tekanan dan Tak Bisa Tidur, Kasus Chromebook Seret Nadiem Makarim Makin Terang

PPK Mundur karena Tekanan dan Tak Bisa Tidur, Kasus Chromebook Seret Nadiem Makarim Makin Terang

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengantongi fakta baru yang dinilai krusial memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek dengan terdakwa eks menteri Nadiem Makarim.

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendapatkan ancaman serius dari pria yang bawa golok, saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara. 
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

Kumpulan caption ucapan Selamat Imlek 2026 yang singkat, estetik, dan penuh doa. Cocok dibagikan di medsos untuk menyambut Tahun Baru Imlek yang penuh harapan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT