News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-Salsabila

Selain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:41 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjalani proses hukum. Demikian keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima redaksi tvOnenews.com pada Jumat (24/12)

Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana yang dilanggar. Panglima juga menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan Puspen, tiga anggota TNI AD diduga terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember lalu. Dua jenazah korban tewas yakni Handi dan Salsabila ditemukan di 2 titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember.

Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P, saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Berikutnya adalah Kopral Dua DA, sedang diproses di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kopral Dua A juga tengah disidik Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Sedangkan peraturan perundangan yang dilanggar ketiga oknum TNI tersebut antara lain: Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.


Mereka juga terancam KUHP Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), serta Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, sebuah mobil ditumpangi tiga pria menabrak Handi dan Salsa di Nagreg pada Rabu (8/12) sore. Mereka mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi dan Salsa. Ciri-ciri oknum TNI AD tersebut juga telah dikantongi.(toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan memberikan teguran kepada ASN DKI Jakarta yang ganti pelat mobil dinas warna merah menjadi pelat warna putih.
Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat untuk mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bandung serta kawasan Bogor-Depok.
Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Kabar mengejutkan datang dari Amerika Selatan terkait masa depan pelatih kawakan Carlo Ancelotti.
Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).

Trending

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan memberikan teguran kepada ASN DKI Jakarta yang ganti pelat mobil dinas warna merah menjadi pelat warna putih.
Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat untuk mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bandung serta kawasan Bogor-Depok.
Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Kabar mengejutkan datang dari Amerika Selatan terkait masa depan pelatih kawakan Carlo Ancelotti.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Selengkapnya

Viral