GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-Salsabila

Selain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:41 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjalani proses hukum. Demikian keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima redaksi tvOnenews.com pada Jumat (24/12)

Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana yang dilanggar. Panglima juga menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan Puspen, tiga anggota TNI AD diduga terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember lalu. Dua jenazah korban tewas yakni Handi dan Salsabila ditemukan di 2 titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember.

Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P, saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Berikutnya adalah Kopral Dua DA, sedang diproses di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kopral Dua A juga tengah disidik Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Sedangkan peraturan perundangan yang dilanggar ketiga oknum TNI tersebut antara lain: Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.


Mereka juga terancam KUHP Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), serta Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, sebuah mobil ditumpangi tiga pria menabrak Handi dan Salsa di Nagreg pada Rabu (8/12) sore. Mereka mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi dan Salsa. Ciri-ciri oknum TNI AD tersebut juga telah dikantongi.(toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mendapatkan dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. The Indo Ninja juga mendapatkan pesan khusus jelang debut di UFC.
Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu. 
Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Kiper veteran Jerman, Marc-Andre ter Stegen, dikritik usai Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan atas Heerenveen. Dalam duel itu, Maarten Paes kembali dicadangkan.
Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Upacara HUT RI di Istana Negara hari ini dipimpin oleh seorang Perwira TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Infanteri Priyo Handoyo. Profil dari Komandan Upacara ini dibacakan dalam upacara di Istana.
Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia mendapat suntikan dana sebagai bentuk dukungan dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) melalui program FIVB Volleyball Empowerment. Negara-negara lain di Asia juga mendapatkan dukungan yang sama.
Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Nama Icha Hakim kini makin menyita perhatian publik digital. Wanita pemilik nama asli Nurul Aisyah yang lahir di Bogor pada 1 Juli 1996 ini sukses membuktikan -

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Selengkapnya

Viral