News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Digital: Tercabutnya Etika dan Budaya Lokal

Sebagai pengguna digital terbesar, pelajar (milenial) harus mampu menjadi garda terdepan dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang beretika dan penuh tanggung jawab.
Selasa, 2 April 2024 - 14:54 WIB
Selain memiliki dampak positif, perkembangan teknologi digital telah membawa dampak negatif, yakni: tercabutnya etika dan budaya lokal.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Selain memiliki dampak positif, perkembangan teknologi digital telah membawa dampak negatif, yakni: tercabutnya etika dan budaya lokal. Sebagai pengguna digital terbesar, pelajar (milenial) harus mampu menjadi garda terdepan dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang beretika dan penuh tanggung jawab.

”Seperti halnya dunia nyata, di dunia digital juga berlaku etika digital. Etika dan etiket berinternet harus dijunjung tinggi oleh pelajar saat berada di dunia digital,” ujar Fitriyoni dalam webinar bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (2/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman itu menegaskan, aktivitas di dunia digital juga akan meninggalkan rekam jejak abadi yang tidak dapat dihapus di internet. 

”Apa pun yang telah kita perbuat, semua akan terekam di internet. Rekam jejak yang baik (positif) akan lebih menguntungkan. Sementara rekam jejak yang kurang baik (negatif) berpotensi menjadi bom waktu dan bisa merugikan diri sendiri,” tambah Fitriyoni, saat tampil sebagai narasumber dalam diskusi virtual yang dipandu Iin Mendah selaku moderator.

Dalam webinar untuk segmen pendidikan yang dihelat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat itu, Fitriyoni berpesan kepada para siswa agar menjaga kesopanan dan kesusilaan di dunia digital.

”Etika pelajar di dunia digital harus mampu memanfaatkan internet secara positif. Internet positif yang berupa konten, website, iklan, dan lainnya harus terbebas dari unsur pornografi, perjudian, SARA, atau konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia,” tegas Fitriyoni di hadapan siswa dan tenaga pendidik peserta diskusi.

Ratusan siswa, guru, dan staf pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan ini dengan menggelar nonton bareng (nobar) di ruang kelas. Di antaranya, MIN 1 dan MIN 3 Padang Pariaman, MAN 1 dan 3 Padang Pariaman, MTsS Al-Mukharam, MTsN 2, MTsN 3, MTsN 4, MTsN 6, MTsN 7, MTsN 8, MTsN 9 Padang Pariaman, MTsS PPM Subulussalam, dan MTsM Koto Tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral