GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh
Selasa, 28 Desember 2021 - 23:13 WIB
Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Aceh Selasa (28/12/2021) pada pukul 08.05 WIB.
 
Menurut Kepala Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (28/12/2021) bahwa pada anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan ‘Master Plan’ Kota Medan 2016 yang tertuang dalam Peraturan Walikota Medan Nomor : 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp 4.750.000.000,- (Empat miliar tujuh ratus lima puluh puluh juta rupiah).
 
Terpidana H-J lanjut Dwi, melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
 
"Terpidana HJ selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB selaku Direktur PT. Indah Karya dan saksi GS selaku Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah/splitsing)," paparnya.
 
Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa terpidana sebelumnya divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/5/2012). Ia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp 1,52 miliar, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
 
"Berdasarkan Putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa HJ dan mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan)," terang Dwi.
 
Kemudian, kata Dwi Setyo Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 516.700.000 (lima ratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh Kekuatan Hukum Tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti dan dengan ketentuan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun penjara.
 
Selanjutnya, tim menyerahkan Terpidana kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kota Medan. (Bahana/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rebut Podium Ketiga di Balapan ke-100, Pedro Acosta Apresiasi Kerja Keras Tim KTM di MotoGP Amerika 2026

Rebut Podium Ketiga di Balapan ke-100, Pedro Acosta Apresiasi Kerja Keras Tim KTM di MotoGP Amerika 2026

Pedro Acosta mengalami kecelakaan pada sesi warm-up MotoGP Amerika 2026 yang membuat tim harus bekerja ekstra keras memperbaiki motornya.
Puting Beliung Amuk Desa Mekarsari di Bandung: 16 Bangunan Rusak, Sekolah dan Poskesdes Terdampak

Puting Beliung Amuk Desa Mekarsari di Bandung: 16 Bangunan Rusak, Sekolah dan Poskesdes Terdampak

Bencana angin puting beliung menerjang wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (30/3) sore. 
Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan
Kajagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Brownies Cokelat Program Jaksa Humanis

Kajagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Brownies Cokelat Program Jaksa Humanis

Kejaksaan Agung (Kejagung) bantah lakukan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Asitepu atau Amsal Sitepu.
Kemenangan 4-0 Bakal Sia-sia? Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tersungkur di Final Lawan Bulgaria

Kemenangan 4-0 Bakal Sia-sia? Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tersungkur di Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia datang ke final FIFA Series 2026 dengan penuh kepercayaan diri. Media Vietnam sebut skuad Garuda lawan Bulgaria akan jadi ujian sesungguhnya.
Dugaan Korupsi Amsal Sitepu Bakal Diuji DPR, Kejagung Tegaskan Siap Dipanggil

Dugaan Korupsi Amsal Sitepu Bakal Diuji DPR, Kejagung Tegaskan Siap Dipanggil

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya siap jika DPR mengadakat rapat untuk menguji kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT