News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Golkar Menghormati Putusan MK

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan.
Senin, 22 April 2024 - 15:57 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • tvOnenews - Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan.

Airlangga menambahkan bahwa Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," ungkap Airlangga.

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil Ganjar-Mahfud soalpermohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

tvonenews

Sebelumnya, MK juga menolak dalil Anies-Muhaimin yang menyebut bahwa Prabowo Subianto diduga melakukan kampanye pemilu ketika menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah.

"Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum,” kata Hakim MK Guntur Hamzah dalam sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.   

Dalam permohonannya, Anies-Muhaimin selaku Pemohon mendalilkan adanya dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden Prabowo Subianto karena acara peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat, tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo sebagai Menhan.

Dalam pertimbangannya, MK mencermati video yang dipermasalahkan oleh Pemohon. Video tersebut menggambarkan kegiatan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dalam akun resmi media sosial Partai Gerindra.   

Pemohon melampirkan cuplikan tangkapan layar video tersebut yang berasal dari media sosial lain, yaitu Kompas Pagi, sebagai alat bukti. Namun, Guntur mengatakan, bukti tersebut tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlebih lagi, untuk membuktikan dalilnya, pemohon tidak menampilkan alat bukti berupa video yang diunggah oleh akun media sosial Partai Gerindra," kata Guntur.   

Dengan begitu, MK menyimpulkan bahwa bukti yang dilampirkan Pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Bawa-bawa Persib Bandung Usai Mauro Zijlstra Semakin Dekat Gabung Persija Jakarta, Ada Apa?

Media Belanda Bawa-bawa Persib Bandung Usai Mauro Zijlstra Semakin Dekat Gabung Persija Jakarta, Ada Apa?

Di tengah gencarnya rumor striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra merapat ke Persija Jakarta, surat kabar Belanda justru menyinggung sang rival Persib Bandung.
Prabowo: Pakar dari White House Sedang Pelajari MBG

Prabowo: Pakar dari White House Sedang Pelajari MBG

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Sebanyak 4.352 kepala keluarga (KK) tercatat masih mengungsi di Kabupaten Tangerang, Banten karena bencana banjir yang telah terjadi sejak tiga pekan lalu.
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Nganjuk Sasar 10 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Nganjuk Sasar 10 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Nganjuk menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan fokus utama pada pelanggaran pengendara.
Pelantikan Kadin Jatim, Anindya Bakrie Tekankan Kemajuan UMKM

Pelantikan Kadin Jatim, Anindya Bakrie Tekankan Kemajuan UMKM

Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (1/2). Sebanyak sekitar 400 pengurus dilantik, yang terbagi dalam 32 bidang usaha.
Milad ke-58, SD Muhammadiyah 11 Surabaya Tekankan Pengembangan Pendidikan

Milad ke-58, SD Muhammadiyah 11 Surabaya Tekankan Pengembangan Pendidikan

SD Muhammadiyah 11 Surabaya (SD Muhlas) memperingati hari jadinya yang ke-58 dengan menggelar acara puncak bertajuk Gebyar Milad pada Sabtu (31/1).

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT