News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan Penyidikan Pembunuhan Balita, Polres Demak Ungkap Sindikat Uang Palsu

Satreskrim Polres Demak ungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku berhasil diringkus
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:40 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono tunjukkan barang bukti peralatan pencetak uang palsu, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak  mengungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku ditangkap  yaitu  Nasirun (33), Saerofi (30), Khoirul Anwar (24), Rifqi Rosadi (24), keempatnya warga Demak,  lalu Wono Khoirun (35) dan Slamet Timbul (35) warga Kendal serta Sowijoyo  (24) warga Pasuruan Jawa Timur.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers Rabu (29/12/2021) di pendopo Satwika Polres Demak, menyatakan pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini terbongkar dari pengembangan kasus pembunuhan seorang balita (Raden Darma Wijaya, 2 tahun 9 bulan) dan penganiayaan ayah balita  (Farid Efendi, 42 tahun)  pekan  lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat olah TKP di  lokasi kontrakan,  tempat kejadian perkara penganiayaan, kami temukan sejumlah alat percetakan yang awalnya mereka akui alat-alat itu untuk mencetak undangan. Namun, dalam pemeriksaan Satreskrim, terungkap adanya bisnis pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga pelaku lain, yakni Wono Khoirun, Slamet Timbul dan Sowijoyo, berhasil kami tangkap di Kabupaten Kendal,” terang Kapolres Demak.

Kapolres menjelaskan berdasar keterangan dari  para tersangka,  bisnis haram  ini sudah berlangsung  satu tahun, dan diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP)  kasus penganiayaan Farid Efendi dan mengakibatkan anak Farid  terbunuh.

Penyidik melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan Farid Efendi  dalam bisnis uang palsu, seperti yang diutarakan Saeroji, salah seorang pelaku  penculikan  dan pembunuhan balita.

“Namun dari hasil  pemeriksaan  terhadap  tersangka yang  lain,  tidak ditemukan keterlibatan Farid Efendi dalam bisnis upal  ini. Farid bersama istri dan anaknya  awalnya datang ke Demak untuk  diperkenalkan bisnis menjanjikan.  Tetapi belum sampai terlaksana,  sudah terjadi  penganiayaan terhadap Farid dan pembunuhan  anaknya," tutur AKBP Budi Adhy Buono.

Para pelaku mengungkapkan dalam melaksanakan aksinya mereka berbagi  tugas. Saerosi bertugas mencetak uang palsu. Khaerul Anwar melakukan finishing, seperti pengeleman, pelubangan kertas untuk dipasang pita, pengepresan dan pemotongan uang kertas yang sudah jadi.

Nasirun bertugas memasarkan produk uang palsu melalui media sosial, dengan menggunakan akun facebook palsu. Sedangkan Rifqi Rosyadi bertugas mengirim uang palsu siap edar  melalui jasa paket antaran kepada pemesan. 

Kapolres menjelaskan keempat pelaku yang menghuni rumah kontrakan di Jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak adalah yang memproduksi uang palsu. Sedangkan Wono Khoirun, Slamet Timbul  dan Sowijoyo mengedarkan uang palsu.

"Sindikat ini berada di dua lokasi, yakni di Demak dan Kendal. Semua transaksi dan pembagian tugas dilakukan oleh pelaku yang ada di Demak. Modus mengedarkannya melalui medsos. Begitu dapat pesanan, mereka (pelaku) cetak, dan mengirimkan melalui jasa pengiriman. Selama satu tahun ini, sudah ada 600 juta rupiah lebih yang mereka cetak dan edarkan," kata Kapolres Demak.

Sementara itu, menurut keterangan Nasirun, yang juga otak bisnis uang palsu, dirinya mendapatkan  ilmu memproduksi dan mengedarkan  uang palsu dari temannya saat mendekam di rutan demak beberapa tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama di rutan, diajari cara membuat uang palsu, termasuk bahan bahan yang digunakan. Dari bisnis uang palsu ini, saya  mendapat keuntungan total sekitar 100 juta rupiah," ujar Nasirun.

Selain  menangkap para pelaku, anggota reskrim Polres Demak juga  menyita  peralatan cetak, printer, satu set computer, puluhan lembar bukti pengiriman, dan puluhan lembar uang palsu yang sudah dicetak. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 36 Undang Undang RI nomor 7 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Atlet tenis Indonesia, Meydiana Laviola Reinnamah mendapat kehormatan menjadi pembawa bendera Merah Putih atau flag bearer dalam upacara penutupan Asian Games 2026. Meydiana tampil dalam balutan kebaya merah bermotif Prada Bali.
BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang
Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Berdasarkan data LHKPN di KPK Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Luky Alfirman tercatat memiliki harta kekayaan Rp52.827.928.569 atau sekitar Rp52,8 miliar.
Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Lee Da-hyeon, rival Megawati Hangestri di V-League, kini membuka petualangan baru di Jepang. Kehadirannya bersama NEC Red Rockets Kawasaki langsung jadi sorotan
Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Wahyudi mengatakan posisi Bahlil sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM juga membuka peluang mengintegrasikan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi dari hulu hingga hilir. 
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 5 Oktober 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta keseimbangan ...

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral