GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan Penyidikan Pembunuhan Balita, Polres Demak Ungkap Sindikat Uang Palsu

Satreskrim Polres Demak ungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku berhasil diringkus
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:40 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono tunjukkan barang bukti peralatan pencetak uang palsu, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak  mengungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku ditangkap  yaitu  Nasirun (33), Saerofi (30), Khoirul Anwar (24), Rifqi Rosadi (24), keempatnya warga Demak,  lalu Wono Khoirun (35) dan Slamet Timbul (35) warga Kendal serta Sowijoyo  (24) warga Pasuruan Jawa Timur.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers Rabu (29/12/2021) di pendopo Satwika Polres Demak, menyatakan pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini terbongkar dari pengembangan kasus pembunuhan seorang balita (Raden Darma Wijaya, 2 tahun 9 bulan) dan penganiayaan ayah balita  (Farid Efendi, 42 tahun)  pekan  lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat olah TKP di  lokasi kontrakan,  tempat kejadian perkara penganiayaan, kami temukan sejumlah alat percetakan yang awalnya mereka akui alat-alat itu untuk mencetak undangan. Namun, dalam pemeriksaan Satreskrim, terungkap adanya bisnis pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga pelaku lain, yakni Wono Khoirun, Slamet Timbul dan Sowijoyo, berhasil kami tangkap di Kabupaten Kendal,” terang Kapolres Demak.

Kapolres menjelaskan berdasar keterangan dari  para tersangka,  bisnis haram  ini sudah berlangsung  satu tahun, dan diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP)  kasus penganiayaan Farid Efendi dan mengakibatkan anak Farid  terbunuh.

Penyidik melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan Farid Efendi  dalam bisnis uang palsu, seperti yang diutarakan Saeroji, salah seorang pelaku  penculikan  dan pembunuhan balita.

“Namun dari hasil  pemeriksaan  terhadap  tersangka yang  lain,  tidak ditemukan keterlibatan Farid Efendi dalam bisnis upal  ini. Farid bersama istri dan anaknya  awalnya datang ke Demak untuk  diperkenalkan bisnis menjanjikan.  Tetapi belum sampai terlaksana,  sudah terjadi  penganiayaan terhadap Farid dan pembunuhan  anaknya," tutur AKBP Budi Adhy Buono.

Para pelaku mengungkapkan dalam melaksanakan aksinya mereka berbagi  tugas. Saerosi bertugas mencetak uang palsu. Khaerul Anwar melakukan finishing, seperti pengeleman, pelubangan kertas untuk dipasang pita, pengepresan dan pemotongan uang kertas yang sudah jadi.

Nasirun bertugas memasarkan produk uang palsu melalui media sosial, dengan menggunakan akun facebook palsu. Sedangkan Rifqi Rosyadi bertugas mengirim uang palsu siap edar  melalui jasa paket antaran kepada pemesan. 

Kapolres menjelaskan keempat pelaku yang menghuni rumah kontrakan di Jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak adalah yang memproduksi uang palsu. Sedangkan Wono Khoirun, Slamet Timbul  dan Sowijoyo mengedarkan uang palsu.

"Sindikat ini berada di dua lokasi, yakni di Demak dan Kendal. Semua transaksi dan pembagian tugas dilakukan oleh pelaku yang ada di Demak. Modus mengedarkannya melalui medsos. Begitu dapat pesanan, mereka (pelaku) cetak, dan mengirimkan melalui jasa pengiriman. Selama satu tahun ini, sudah ada 600 juta rupiah lebih yang mereka cetak dan edarkan," kata Kapolres Demak.

Sementara itu, menurut keterangan Nasirun, yang juga otak bisnis uang palsu, dirinya mendapatkan  ilmu memproduksi dan mengedarkan  uang palsu dari temannya saat mendekam di rutan demak beberapa tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama di rutan, diajari cara membuat uang palsu, termasuk bahan bahan yang digunakan. Dari bisnis uang palsu ini, saya  mendapat keuntungan total sekitar 100 juta rupiah," ujar Nasirun.

Selain  menangkap para pelaku, anggota reskrim Polres Demak juga  menyita  peralatan cetak, printer, satu set computer, puluhan lembar bukti pengiriman, dan puluhan lembar uang palsu yang sudah dicetak. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 36 Undang Undang RI nomor 7 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Selengkapnya

Viral