News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan Penyidikan Pembunuhan Balita, Polres Demak Ungkap Sindikat Uang Palsu

Satreskrim Polres Demak ungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku berhasil diringkus
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:40 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono tunjukkan barang bukti peralatan pencetak uang palsu, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak  mengungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku ditangkap  yaitu  Nasirun (33), Saerofi (30), Khoirul Anwar (24), Rifqi Rosadi (24), keempatnya warga Demak,  lalu Wono Khoirun (35) dan Slamet Timbul (35) warga Kendal serta Sowijoyo  (24) warga Pasuruan Jawa Timur.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers Rabu (29/12/2021) di pendopo Satwika Polres Demak, menyatakan pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini terbongkar dari pengembangan kasus pembunuhan seorang balita (Raden Darma Wijaya, 2 tahun 9 bulan) dan penganiayaan ayah balita  (Farid Efendi, 42 tahun)  pekan  lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat olah TKP di  lokasi kontrakan,  tempat kejadian perkara penganiayaan, kami temukan sejumlah alat percetakan yang awalnya mereka akui alat-alat itu untuk mencetak undangan. Namun, dalam pemeriksaan Satreskrim, terungkap adanya bisnis pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga pelaku lain, yakni Wono Khoirun, Slamet Timbul dan Sowijoyo, berhasil kami tangkap di Kabupaten Kendal,” terang Kapolres Demak.

Kapolres menjelaskan berdasar keterangan dari  para tersangka,  bisnis haram  ini sudah berlangsung  satu tahun, dan diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP)  kasus penganiayaan Farid Efendi dan mengakibatkan anak Farid  terbunuh.

Penyidik melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan Farid Efendi  dalam bisnis uang palsu, seperti yang diutarakan Saeroji, salah seorang pelaku  penculikan  dan pembunuhan balita.

“Namun dari hasil  pemeriksaan  terhadap  tersangka yang  lain,  tidak ditemukan keterlibatan Farid Efendi dalam bisnis upal  ini. Farid bersama istri dan anaknya  awalnya datang ke Demak untuk  diperkenalkan bisnis menjanjikan.  Tetapi belum sampai terlaksana,  sudah terjadi  penganiayaan terhadap Farid dan pembunuhan  anaknya," tutur AKBP Budi Adhy Buono.

Para pelaku mengungkapkan dalam melaksanakan aksinya mereka berbagi  tugas. Saerosi bertugas mencetak uang palsu. Khaerul Anwar melakukan finishing, seperti pengeleman, pelubangan kertas untuk dipasang pita, pengepresan dan pemotongan uang kertas yang sudah jadi.

Nasirun bertugas memasarkan produk uang palsu melalui media sosial, dengan menggunakan akun facebook palsu. Sedangkan Rifqi Rosyadi bertugas mengirim uang palsu siap edar  melalui jasa paket antaran kepada pemesan. 

Kapolres menjelaskan keempat pelaku yang menghuni rumah kontrakan di Jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak adalah yang memproduksi uang palsu. Sedangkan Wono Khoirun, Slamet Timbul  dan Sowijoyo mengedarkan uang palsu.

"Sindikat ini berada di dua lokasi, yakni di Demak dan Kendal. Semua transaksi dan pembagian tugas dilakukan oleh pelaku yang ada di Demak. Modus mengedarkannya melalui medsos. Begitu dapat pesanan, mereka (pelaku) cetak, dan mengirimkan melalui jasa pengiriman. Selama satu tahun ini, sudah ada 600 juta rupiah lebih yang mereka cetak dan edarkan," kata Kapolres Demak.

Sementara itu, menurut keterangan Nasirun, yang juga otak bisnis uang palsu, dirinya mendapatkan  ilmu memproduksi dan mengedarkan  uang palsu dari temannya saat mendekam di rutan demak beberapa tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama di rutan, diajari cara membuat uang palsu, termasuk bahan bahan yang digunakan. Dari bisnis uang palsu ini, saya  mendapat keuntungan total sekitar 100 juta rupiah," ujar Nasirun.

Selain  menangkap para pelaku, anggota reskrim Polres Demak juga  menyita  peralatan cetak, printer, satu set computer, puluhan lembar bukti pengiriman, dan puluhan lembar uang palsu yang sudah dicetak. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 36 Undang Undang RI nomor 7 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Inter Milan bergerak aktif meski bursa transfer musim panas belum memasuki fase paling sibuk. Manajemen Nerazzurri mulai mematangkan sejumlah negosiasi penting.
Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Hasil pemantauan, situasi pesisir pantai Pandeglang relatif aman. Sementara itu masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh peningkatan erupsi Anak Krakatau
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Kabar berbeda menghampiri dua pemain Timnas Indonesia di liga Eropa. Maarten Paes menelan hasil kurang memuaskan, sedangkan Dean James justru tampil impresif.
DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

Pilot maskapai Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) menyebutkan, rombongan tamu negara dari Singapura dijadwalkan menjalani rangkaian agenda kenegaraan mulai Minggu petang.
Baru Juga Diperkenalkan, Pemain Anyar Persib Malah Sampaikan Permintaan Maaf kepada Bintang Senior Maung Bandung

Baru Juga Diperkenalkan, Pemain Anyar Persib Malah Sampaikan Permintaan Maaf kepada Bintang Senior Maung Bandung

Persib resmi memperkenalkan Gabriel Mutombo sebagai rekrutan anyar untuk musim 2026-2027. Namun, bek Prancis itu mencuri perhatian lewat permintaan maafnya.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Selain itu, Komisi IV DPR juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum.
Selengkapnya

Viral