GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan Penyidikan Pembunuhan Balita, Polres Demak Ungkap Sindikat Uang Palsu

Satreskrim Polres Demak ungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku berhasil diringkus
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:40 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono tunjukkan barang bukti peralatan pencetak uang palsu, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak  mengungkap  sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang diedarkan ke sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Tujuh pelaku ditangkap  yaitu  Nasirun (33), Saerofi (30), Khoirul Anwar (24), Rifqi Rosadi (24), keempatnya warga Demak,  lalu Wono Khoirun (35) dan Slamet Timbul (35) warga Kendal serta Sowijoyo  (24) warga Pasuruan Jawa Timur.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers Rabu (29/12/2021) di pendopo Satwika Polres Demak, menyatakan pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini terbongkar dari pengembangan kasus pembunuhan seorang balita (Raden Darma Wijaya, 2 tahun 9 bulan) dan penganiayaan ayah balita  (Farid Efendi, 42 tahun)  pekan  lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat olah TKP di  lokasi kontrakan,  tempat kejadian perkara penganiayaan, kami temukan sejumlah alat percetakan yang awalnya mereka akui alat-alat itu untuk mencetak undangan. Namun, dalam pemeriksaan Satreskrim, terungkap adanya bisnis pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga pelaku lain, yakni Wono Khoirun, Slamet Timbul dan Sowijoyo, berhasil kami tangkap di Kabupaten Kendal,” terang Kapolres Demak.

Kapolres menjelaskan berdasar keterangan dari  para tersangka,  bisnis haram  ini sudah berlangsung  satu tahun, dan diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP)  kasus penganiayaan Farid Efendi dan mengakibatkan anak Farid  terbunuh.

Penyidik melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan Farid Efendi  dalam bisnis uang palsu, seperti yang diutarakan Saeroji, salah seorang pelaku  penculikan  dan pembunuhan balita.

“Namun dari hasil  pemeriksaan  terhadap  tersangka yang  lain,  tidak ditemukan keterlibatan Farid Efendi dalam bisnis upal  ini. Farid bersama istri dan anaknya  awalnya datang ke Demak untuk  diperkenalkan bisnis menjanjikan.  Tetapi belum sampai terlaksana,  sudah terjadi  penganiayaan terhadap Farid dan pembunuhan  anaknya," tutur AKBP Budi Adhy Buono.

Para pelaku mengungkapkan dalam melaksanakan aksinya mereka berbagi  tugas. Saerosi bertugas mencetak uang palsu. Khaerul Anwar melakukan finishing, seperti pengeleman, pelubangan kertas untuk dipasang pita, pengepresan dan pemotongan uang kertas yang sudah jadi.

Nasirun bertugas memasarkan produk uang palsu melalui media sosial, dengan menggunakan akun facebook palsu. Sedangkan Rifqi Rosyadi bertugas mengirim uang palsu siap edar  melalui jasa paket antaran kepada pemesan. 

Kapolres menjelaskan keempat pelaku yang menghuni rumah kontrakan di Jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak adalah yang memproduksi uang palsu. Sedangkan Wono Khoirun, Slamet Timbul  dan Sowijoyo mengedarkan uang palsu.

"Sindikat ini berada di dua lokasi, yakni di Demak dan Kendal. Semua transaksi dan pembagian tugas dilakukan oleh pelaku yang ada di Demak. Modus mengedarkannya melalui medsos. Begitu dapat pesanan, mereka (pelaku) cetak, dan mengirimkan melalui jasa pengiriman. Selama satu tahun ini, sudah ada 600 juta rupiah lebih yang mereka cetak dan edarkan," kata Kapolres Demak.

Sementara itu, menurut keterangan Nasirun, yang juga otak bisnis uang palsu, dirinya mendapatkan  ilmu memproduksi dan mengedarkan  uang palsu dari temannya saat mendekam di rutan demak beberapa tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama di rutan, diajari cara membuat uang palsu, termasuk bahan bahan yang digunakan. Dari bisnis uang palsu ini, saya  mendapat keuntungan total sekitar 100 juta rupiah," ujar Nasirun.

Selain  menangkap para pelaku, anggota reskrim Polres Demak juga  menyita  peralatan cetak, printer, satu set computer, puluhan lembar bukti pengiriman, dan puluhan lembar uang palsu yang sudah dicetak. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 36 Undang Undang RI nomor 7 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lando Norris 'Tuntut' Hal Ini ke McLaren Usai Gagal Podium di F1 GP Australia 2026

Lando Norris 'Tuntut' Hal Ini ke McLaren Usai Gagal Podium di F1 GP Australia 2026

Lando Norris menuntut McLaren perlu banyak memperbaiki mobil balapnya usai gagal podium di F1 GP Australia 2026.
John Herdman Coret Miliano Jonathans? Media Belanda Bongkar Kondisi Miliano Jonathans

John Herdman Coret Miliano Jonathans? Media Belanda Bongkar Kondisi Miliano Jonathans

Media Belanda ungkap cedera serius Miliano Jonathans saat Excelsior vs Heerenveen di Eredivisie. Pemain Timnas Indonesia itu terancam absen di FIFA Series 2026.
Oknum TNI Berkali-kali Bobol Minimarket di Tulungagung hingga Trenggalek, Sial Terakhir Ketahuan

Oknum TNI Berkali-kali Bobol Minimarket di Tulungagung hingga Trenggalek, Sial Terakhir Ketahuan

Pembobolan minimarket terjadi di beberapa lokasi dalam waktu cukup berdekatan di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Waspada! Ada Dua Modus Penipuan Baru Jelang THR 2026 Cair

Waspada! Ada Dua Modus Penipuan Baru Jelang THR 2026 Cair

Jelang pencairan THR 2026, masyarakat perlu waspada. Sebab ada 2 modus penipuan.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Resmi Mualaf, Sang Anak Ungkap Rasa Bangga

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Resmi Mualaf, Sang Anak Ungkap Rasa Bangga

Mantan pelatih Timnas Indonesia ini resmi mualaf, sang anak ungkap rasa bangga.

Trending

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Vidi Aldiano meninggal dunia, Ketika berada di rumah duka, Dian Sastrowardoyo sempat menampilkan suasana rumah Vidi Aldiano yang dipenuhi oleh para pelayat.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Polda Metro Ceritakan Detik-detik CCTV Mengerikan Pria Pengunjung PIM 2 Terjun dari Lantai 3

Polda Metro Ceritakan Detik-detik CCTV Mengerikan Pria Pengunjung PIM 2 Terjun dari Lantai 3

Polda Metro Jaya ceritakan detik-detik mengerikan seorang pria berinisial AYA (32) terjuan dari lantai dasar Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada
Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

pernyataan Vidi Aldiano soal alasannya belum punya anak bersama Sheila Dara. Alasan dr Richard Lee di tahan oleh pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka.
Resmi! John Herdman Panggil 41 Pemain ke Skuad Bayangan Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Resmi! John Herdman Panggil 41 Pemain ke Skuad Bayangan Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi memanggil 41 pemain untuk memperkuat timnya dalam FIFA Series 2026. Di antaranya, ada nama-nama yang comeback seperti Elkan Baggott dan Ezra Walian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT