News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Jeratan Pasal yang Mengancam Konten Kreator TikTok Video Viral Penistaan Agama

Galih Naufal Aji Prakoso selaku konten kreator TikTok ditahan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menjadi pelaku video penistaan agama.
Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB
Konten Tiktoker Galih Loss diduga melakukan penistaan agama
Sumber :
  • (TikTok/@galihloss3)

Jakarta, tvOnenews.com - Galih Naufal Aji Prakoso selaku konten kreator TikTok ditahan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menjadi pelaku video penistaan agama.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku terancam melanggar sejumlah pasal Undang-Undang ITE

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang dimaksud yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 A KUHP.

"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024)

"Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 A KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," sambungnya.

Diciduk Polisi Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok, Konten Kreator Minta Maaf

Konten kreator TikTok @galihloss3 diciduk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai membuat video yang berisikan penistaan agama.

Lantas, Konten Kreator bernama Galih itu membuat video permohonan maaf usai kontennya ramai menjadi buah bibir masyarakat.

Melalui video berdurasi sekira 1.04 detik, dirinya menyampaikan permohonan maaf terkait konten video yang dibuatnya tersebut.

"Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," kata Galih dalam video yang dilihat tim tvOnenews.com, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, viral konten video akun media sosial TikTok @galihloss3 yang diduga melakukan aksi penistaan agama.

Rekaman video berdurasi kurang dari 1 menit itu berisikan konten tebak-tebakan dari sang kreator dengan mengajak seorang anak kecil.

Dalam video tersebut, sang konten kreator melontarkan tebak-tebakan kepada anak kecil itu berupa hewan apa yang bisa mengaji.

Sang anak kecil pun menjawab sejumlah nama hewan kepada kreator konten yang memberikan pertanyaan tersebut.

Lantas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat terkait konten yang diduga menistakan agama tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah menangkap sang konten kreator tersebut.

Bahkan, sang konten kreator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan aksi penistaan agama.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya," kata Ade Asfri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkap penangkapan dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap konten kreator tersebut.

"Tadi malam (ditangkap-red). Masih kita periksa," katanya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.
Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Buku menghimpun empat kitab berbahasa Arab mengenai metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, serta sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani
15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

Berikut 15 link twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79, rayakan semangat Harkopnas 2026 dengan tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'.
Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral