News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Tips yang Harus Disimak untuk Hindari dan Hentikan Perundungan di Dunia Maya

Di era digital, warganet lintas usia terkadang kurang berpikir panjang dalam berinteraksi di media sosial.
Rabu, 24 April 2024 - 20:07 WIB
Di era digital, warganet lintas usia terkadang kurang berpikir panjang dalam berinteraksi di media sosial.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Di era digital, warganet lintas usia terkadang kurang berpikir panjang dalam berinteraksi di media sosial. Hobi iseng merundung sesama warganet, tanpa disadari, berisiko tinggi. Tak jarang kita temui kasus korban perundungan dunia maya (cyberbullying) yang berbuntut panjang, bahkan ada yang sampai bunuh diri.  

Mengutip riset terbaru Cox Communication Inc. (Januari 2024), dosen dan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Siti Hamidah mengungkapkan, sebanyak 47 persen warganet remaja ternyata tidak khawatir kalau orang lain akan menggunakan info atau data pribadi mereka untuk tujuan buruk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Kemudian, sebanyak 49 persen remaja tak berpikir info yang mereka sebar di internet berdampak negatif di masa depan. Itu sebabnya, mereka tidak merasa perlu menjaga data pribadi agar aman. Padahal, berdampak bisa jadi korban perundungan karena bocornya data pribadi selalu berulang dan tak bisa distop,” terang Siti Hamidah, dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali Utara, Rabu (24/4).

Mengusung tema ”Cyberbullying, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikannya?”, webinar untuk segmen pendidikan ini berlangsung semarak. Diikuti ratusan siswa dan guru yang menggelar nobar di sejumlah sekolah di Morowali Utara. Di antaranya, SMAN 1 dan SMAN 2 Bahodopi, SMPN 2 Bahodopi Fatap, juga MTs Islamiyah Salabangka, SMPN 1 Mamosalato, SMP Al-Khairat Bungin Timbe, serta SMPN 2 dan SMPN 3 Bungku Timur.

Terkait tema diskusi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah IV Kab. Morowali dan Morowali Utara Sofian menyebut ihwal perlunya para siswa menghindar menjadi pelaku, juga menjadi korban cyberbullying. Caranya? 

Menurut Sofian, setelah mampu memanfaatkan akun media sosial, terutama dalam menunjang belajar, yang perlu dikuasai oleh siswa adalah meningkatkan kompetensi di ruang digital. ”Karena, tidak semua berniat positif di ruang digital. Ada yang berniat jahat. Misal, mencoba mencuri data pribadi kita dengan berbagai trik,” urai Sofian. 

Tindak perundungan memang mesti dihindari, lanjut Sofian, karena ancaman hukumannya nyata, diatur di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bisa dipenjara sampai 4 tahun atau didenda sampai Rp 750 juta (Pasal 27 ayat 3). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral