News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Aksi Empat Kades di Pati Bersama Wanita Pemandu Asyik Karaokean

Video yang merekam aksi empat orang Kepala Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, asyik berkaraoke dengan sejumlah wanita pemandu karaoke viral di media sosial.
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:15 WIB
Tangkapan layar video viral oknum Kepala Desa yang sedang asyik berkaraoke
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Dua video masing masing berdurasi 26 detik yang merekam aksi empat orang Kepala Desa (Kades) di Pati, Jawa Tengah, yang sedang asyik berkaraoke dengan sejumlah wanita pemandu karaoke viral di media sosial.

Video karaoke tersebut berlangsung di sebuah hotel yang ada dipinggir jalan pantura Pati – Kudus, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu diduga direkam dengan kamera handphone salah seorang Kepala Desa yang tengah ikut berkaraoke dan kemudian bocor menyebar ke sejumlah media sosial.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal aksi berkaraoke ria empat Kepala Desa yang ditemani sejumlah wanita pemandu karaoke itu terjadi pada Sabtu
(25/12/2021) malam lalu.

"Hari rabu kemarin (29/12/2021), empat Kades yang ada dalam rekaman video sudah kami panggil dan kami periksa. Hari ini kami memanggil manajemen hotel dan karaoke 99 untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” kata Sugiyono, kamis (30/12/2021).

Sugiyono menambahkan, ke empat Kepala Desa tersebut dikenai sanksi sosial dan denda. Untuk sanksi denda, masing-masing diwajibkan membayar Rp2 juta, sesuai Perbup Pati Nomor 52 Tahun 2021,
yang menyebut besaran denda, yaitu 1 juta rupiah bagi warga, 2 juta rupiah bagi ASN, perangkat desa dan kepala desa.

Untuk pengelola/pemilik tempat karaoke yang melanggar Prokes selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikenakan 5 juta rupiah. Sementara untuk sanksi sosial, mereka diminta menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Syukur.

"Kebetulan kewenangan kami terkait PPKM, sehingga sanksi yang kami kenakan terkait PPKM yakni sosial dan denda," tambahnya.

Sugiyono menjelaskan, sanksi sosial diterapkan kepada oknum Kades pelanggar untuk mengingatkan bahwa Kades adalah pejabat publik yang harus melayani dan mengabdi pada negeri dengan memberikan contoh yang baik. Terlebih di masa pagebluk seperti sekarang ini.

"Keempat kades ini Bukannya memberikan contoh yang baik, ini malah memberikan contoh yang tidak baik, apalagi saat ini masih masa PPKM. Mereka malah asyik nyanyi-nyanyi di di tempat karaoke yang di masa pandemi ini sesuai instruksi bupati (Inbup), baik karaoke yang ilegal maupun legal diwajibkan tutup sementara," jelasnya.

Tidak hanya empat Kepala Desa yang terekam video tengah asyik berkaraoke ria yang dikenai sanksi denda, pihak hotel tempat karaoke pun telah diberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta. Dan mendapatkan pembinaan dan sanksi administrasi dari Dinas Pariwisata.

"Menurut keterangan manajemen karaoke yang kami mintai keterangan, keempat kepala desa tersebut yang meminta dibukakan tempat karaoke karena ada yang ulang tahun. Sehingga pihak hotel mau tidak mau membukaan tempat karaoke. Begitupun pemandu lagu, berdasarkan keterangan manajemen tempat karaoke, kades sendiri yang bawa," pungkasnya. (Abdul Rohim – Pati)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penajaman sasaran atau refocusing terhadap penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 
Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Seorang anggota intelijen Polda DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah kepergok oleh mahasiswa saat menyusup masuk ke lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 
Kanada vs Qatar di Laga Grup B Piala Dunia 2026: Sama-sama Punya Niat Kuat untuk Menang

Kanada vs Qatar di Laga Grup B Piala Dunia 2026: Sama-sama Punya Niat Kuat untuk Menang

Timnas Kanada dan Qatar membawa misi sama, yaitu meraih kemenangan perdana untuk memperbesar peluang melangkah ke fase gugur yang dimulai dari babak 32 besar.
Fenomena Self Medication Meningkat, Apoteker Dituntut Lebih Aktif Edukasi Pasien

Fenomena Self Medication Meningkat, Apoteker Dituntut Lebih Aktif Edukasi Pasien

Fenomena self medication atau pengobatan mandiri di masyarakat Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia ini menjadi forum ilmiah terbesar bagi para dokter spesialis bedah dari seluruh Indonesia untuk memperbarui wawasan, berbagi pengalaman klinis, mendiskusikan perkembangan ilmu bedah terkini, serta memperkuat kolaborasi profesional antaranggota.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral