News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Karyawan Bank BUMN Pengedar Uang Palsu di Kebumen Ditangkap, Korbannya Pedagang Sate

Ada-ada saja ulah mantan karyawan sebuah Bank BUMN di Kebumen, Jawa Tengah. Orang yang seharusnya paham terkait uang palsu malah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena peredaran uang palsu. 
Senin, 6 Mei 2024 - 18:41 WIB
Karyawan Bank BUMN Pengedar Uang Palsu
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Ada-ada saja ulah mantan karyawan sebuah Bank BUMN di Kebumen, Jawa Tengah. Orang yang seharusnya paham terkait uang palsu malah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena peredaran uang palsu

Pria berinisial IL (26) warga Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ini ditangkap satuan reserse kriminal Polres Kebumen karena diduga membuat dan mengedarkan uang palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah saat konferensi pers, tersangka diamankan polisi atas laporan pedagang sate, yang sudah beberapa kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu saat membeli sate. 

"Jadi tersangka ini beberapa kali membeli sate dengan uang palsu. Dan terakhir pada hari Jumat, 19 April 2024 di Pasar Selang Kebumen. Jadi korbannya adalah penjual sate," jelas AKP La Ode Arwansyah kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut La Ode mengatakan peristiwa peredaran uang palsu terungkap setelah korban curiga uang yang digunakan untuk membayar sate di warungnya terdapat kejanggalan jika diteliti lebih detail. 

Bahkan, korban telah menerima uang palsu dari tersangka sebanyak tiga kali dengan pecahan 100 ribuan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke petugas Sat Reskrim Polres Kebumen.

Tak lama kemudian petugas datang dan melakukan penyelidikan kepada tersangka. Kepada polisi tersangka IL telah melakukan transaksi sebanyak tiga kali dengan uang palsu pecahan 100 ribuan untuk membeli sate di warung milik korban. 

Setelah mengamankan tersangka, petugas menemukan barang bukti lembaran kertas HVS bergambar uang pecahan 100 ribuan sebanyak 108 lembar, gunting dan lem kertas di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Panjer, Kebumen. 

"Tersangka membuat uang palsu dengan cara menempelkan sebagian uang asli dengan gambar uang kertas yang telah diprint. Jadi sebagian asli, sebagian lainnya adalah palsu," lanjut La Ode didampingi Kanit Tipidter Iptu Axel Rizky Herdana.

Untuk mengelabui korban, uang asli dibelah menjadi dua. Lalu bagian lainnya yang kosong ditutup menggunakan gambar uang palsu.

Cara ini ia dapatkan saat menjadi karyawan di sebuah Bank BUMN di Kebumen. Tersangka pernah mendapatkan uang palsu dengan kemasan seperti itu. 

Setelah tidak bekerja, tersangka mencoba membuat uang palsu seperti yang pernah ia temukan di Bank tempatnya bekerja di rumah kontrakannya.

Dari kejahatannya itu, tersangka akan mendapatkan keuntungan uang asli dari hasil kembalian pembelian sate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun aksinya tak semulus yang dibayangkan. Polisi bergerak cepat sehingga mampu mencegah peredaran uang palsu lebih luas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 35 Ayat (1), (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda 50 miliar Rupiah. (wkn/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral