Ada-ada saja ulah mantan karyawan sebuah Bank BUMN di Kebumen, Jawa Tengah. Orang yang seharusnya paham terkait uang palsu malah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena peredaran uang palsu.ÂÂ
Seorang pria asal Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Salatiga lantaran kedapatan membawa dan menggunakan uang palsu.
RB warga Pandaan, Pasuruan ditangkap polisi berdasarkan laporan seorang perempuan. Diinformasikan mereka telah melakukan transaksi seksual di salah satu hotel di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, namun RB membayarnya dengan uang palsu.
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) asal Provinsi Jambi sebagai tersangka pengedar uang palsu pecahan senilai Rp 100 ribu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).
MZ (46) ditangkap Polsek Berbah, Sleman. Warga Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah ini kedapatan mengedarkan uang palsu. Pelaku diancam 4 tahun kurungan penjara.
Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tim Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Simalungun.
Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores