News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membedah soal Daerah Khusus Jakarta dan poros maritim berbasis industri.
Selasa, 7 Mei 2024 - 15:04 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • DPD RI

tvOnenews.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membedah soal Daerah Khusus Jakarta dan poros maritim berbasis industri. Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual pada forum Bahtsul Masa’il Kubro yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat di Dayang Sumbi Hall Sari Ater Resort & Hotel Subang, Selasa (7/5/2024).

Pada acara yang mengambil tema 'Polemik Otonomi Khusus Pemerintah Daerah Khusus Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri' itu LaNyalla menilai posisi Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota Negara penting untuk dibahas. Senator asal Jawa Timur itu menilai, secara umum terdapat tiga latar belakang mengapa Jakarta menjadi daerah khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama, Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perekonomian nasional. Kedua, Jakarta akan menjadi kota global, dan ketiga, karena Jakarta adalah kawasan aglomerasi, yang disanggah oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi," kata LaNyalla dalam paparannya.

Senator asal Jawa Timur itu berharap, para peserta Bahtsul Masa’il dapat mendalami naskah akademik dan isi dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta tersebut. "Sehingga nantinya, LBM PWNU Jawa Barat dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sekaligus sebagai rekomendasi atas kebijakan publik tersebut," kata LaNyalla.

Di sisi lain, terkait dengan poros maritim berbasis industri. LaNyalla menilai ada lima pilar kebijakan maritim yang seharusnya menjadi landasan bagi Indonesia untuk dapat menjadi poros maritim dunia.

"Kelima pilar kebijakan maritim tersebut adalah budaya maritim, sumber daya maritim, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim dan pertahanan maritim," jelas LaNyalla. Menurutnya, hal tersebut penting untuk ditelaah apakah kelima pilar tersebut telah menjadi roadmap pembangunan maritim Indonesia atau belum. Mengingat, kata LaNyalla, masih rendahnya penerimaan negara di sektor maritim.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin yang hadir di tempat acara dan menjadi pembicara dengan tema berbeda. Sefdin menjabarkan pentingnya kedaulatan rakyat, Pancasila dan tantangan global yang dihadapi Indonesia. Menurut Sefdin, kedaulatan rakyat dan Pancasila merupakan dua hal penting dalam menghadapi tantangan global.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral