News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubsu Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut, Buntut Jewer Pelatih Biliar

Khoirudin alias Coki Aritonang bersama puluhan pengacara yang menjadi tim advokasinya resmi melaporkan Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara ke Polda.
Senin, 3 Januari 2022 - 20:02 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut, Buntut Jewer Pelatih Biliar
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Medan, Sumut - Khoirudin alias Coki Aritonang bersama puluhan pengacara yang menjadi tim advokasinya resmi melaporkan Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara ke Polda, Senin (3/1/2022) siang. 

Meski beberapa waktu lalu ia dan tim advokasi sudah mengultimatum dan memperingati Edy Rahmayadi untuk meminta maaf secara terbuka dengan ambang batas waktu 1x24 jam, setelah resmi memasukkan surat somasi hukum ke Gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan. Terbuka untuk umum. Saya gak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," kata Khairudin di Mako Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang.

Coki mengatakan khawatir apabila permintaan maaf Edy Rahmayadi hanya disaksikan beberapa orang saja, justru menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Sementara itu perwakilan kuasa hukumnya, Gumilar mengungkapkan sudah melampirkan beberapa alat bukti berupa video dan beberapa saksi terkait laporan itu.

"Ada video, surat somasi dan dua saksi yang sudah kita siapkan," ujar Gumilar.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terancam hukuman penjara selama setahun. Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja setelah menerima laporan pengaduan dari Coki Aritonang. Tatan menjelaskan, telah menerima laporan pengadu dari Coki, pada Senin (3/1/2022) dan akan segera menindaklanjutinya.

Namun, ia mengatakan akan melakukan kajian lagi terhadap laporan tersebut karena sampai saat ini laporannya belum sampai ke mejanya.

"Polda Sumatera Utara dalam hal ini akan menindaklanjuti laporan, siapa pun mempunyai hak untuk membuat laporan dan nanti akan kami kaji, karena sampai saat ini kami belum tahu laporan polisi tersebut karena belum sampai ke meja. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak SPKT," ujarnya.

Tatan menjelaskan langkah penyidikannya dengan terlebih dulu akan memeriksa saksi-saksi dan kemudian memeriksa yang membuat laporan sebagai korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tatan mengatakan bahwa dari laporan yang diadukan tersebut, Edy Rahmayadi terancam hukuman di bawah satu tahun penjara sesuai pasal 310 Jo 315 KUHPidana.

"Tadi kami sudah baca dari rekan media, 310 Juncto 315. Ancaman hukuman itu di bawah satu tahun, namun kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat

Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat

Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mendorong pemerintah untuk menyempurnakan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan berikat, fasilitas kepabeanan, serta iklim investasi nasional.
Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Sugiono Bawa Misi Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Sugiono Bawa Misi Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Presiden RI, Prabowo Subianto mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai Head of Delegation mewakilinya untuk membawa sejumlah agenda strategis pada Indonesia Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 35 Tahun Kemitraan ASEAN-Rusia di Kazan, Rusia, pada 17-18 Juni 2026.
Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Sejumlah pihak turut memberikan pandangannya menjelang berlangsungnya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Memasuki musim libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan preservasi rutin dan preventif pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola perseroan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Selengkapnya

Viral