News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubsu Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut, Buntut Jewer Pelatih Biliar

Khoirudin alias Coki Aritonang bersama puluhan pengacara yang menjadi tim advokasinya resmi melaporkan Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara ke Polda.
Senin, 3 Januari 2022 - 20:02 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut, Buntut Jewer Pelatih Biliar
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Medan, Sumut - Khoirudin alias Coki Aritonang bersama puluhan pengacara yang menjadi tim advokasinya resmi melaporkan Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara ke Polda, Senin (3/1/2022) siang. 

Meski beberapa waktu lalu ia dan tim advokasi sudah mengultimatum dan memperingati Edy Rahmayadi untuk meminta maaf secara terbuka dengan ambang batas waktu 1x24 jam, setelah resmi memasukkan surat somasi hukum ke Gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan. Terbuka untuk umum. Saya gak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," kata Khairudin di Mako Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang.

Coki mengatakan khawatir apabila permintaan maaf Edy Rahmayadi hanya disaksikan beberapa orang saja, justru menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Sementara itu perwakilan kuasa hukumnya, Gumilar mengungkapkan sudah melampirkan beberapa alat bukti berupa video dan beberapa saksi terkait laporan itu.

"Ada video, surat somasi dan dua saksi yang sudah kita siapkan," ujar Gumilar.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terancam hukuman penjara selama setahun. Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja setelah menerima laporan pengaduan dari Coki Aritonang. Tatan menjelaskan, telah menerima laporan pengadu dari Coki, pada Senin (3/1/2022) dan akan segera menindaklanjutinya.

Namun, ia mengatakan akan melakukan kajian lagi terhadap laporan tersebut karena sampai saat ini laporannya belum sampai ke mejanya.

"Polda Sumatera Utara dalam hal ini akan menindaklanjuti laporan, siapa pun mempunyai hak untuk membuat laporan dan nanti akan kami kaji, karena sampai saat ini kami belum tahu laporan polisi tersebut karena belum sampai ke meja. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak SPKT," ujarnya.

Tatan menjelaskan langkah penyidikannya dengan terlebih dulu akan memeriksa saksi-saksi dan kemudian memeriksa yang membuat laporan sebagai korban.

Tatan mengatakan bahwa dari laporan yang diadukan tersebut, Edy Rahmayadi terancam hukuman di bawah satu tahun penjara sesuai pasal 310 Jo 315 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi kami sudah baca dari rekan media, 310 Juncto 315. Ancaman hukuman itu di bawah satu tahun, namun kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, terkait ancaman hukuman tersebut ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. (Yoga/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Sejumlah pihak turut memberikan pandangannya menjelang berlangsungnya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Memasuki musim libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan preservasi rutin dan preventif pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola perseroan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid meminta PDIP mengambil sikap tegas terkait posisinya dipemerintahan.
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba

Trending

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rumor perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar dan putri presenter Ramzi, Asila Maisa, kini berujung ke ranah hukum.
10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

Piala Dunia 2026 langsung menghadirkan banyak penampilan luar biasa pada laga-laga perdana fase grup. Berikut 10 pemain dengan rating tertinggi versi Sofascore.
Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Seorang pria berinisial MAH diduga menjadi korban perampokan di perumahan elite kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral