News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palak Pengusaha ’Loundry’ Pakai  Lempar Telur dan Oli Kotor, Duo Preman yang Viral Ditangkap Polisi

Beredar video  viral  aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepat nya  di tempat usaha pencucian pakaian (loundry). Tampak dalam video Viral tersebut  dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan, diketahui memalak pemilik usaha ‘loundry’
Selasa, 4 Januari 2022 - 11:13 WIB
AP dan NN Pelaku Pungli Pengusaha yang Viral Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Beredar video  viral  aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepat nya  di tempat usaha pencucian pakaian (loundry). Tampak dalam video Viral tersebut  dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan, diketahui memalak pemilik usaha ‘loundry’ dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha.
 
Berdasarkan rekaman video CCTV yang kemudian viral di media sosial tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal  dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku teridentifikasi dan berhasil ditangkap. Hal ini dijelaskan Budiman Selasa, (04/01/2022).
 
“Pada hari Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.” Lanjut Budiman.
 
"Kedua pelaku kita tangkap setelah viral mereka melarikan diri bersembunyi disana. Kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal dan sudah dilakukan penahanan. Kedua masing masing AP Warga Jalan Puskesmas Gang Pribadi 3, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan NN Warga Jalan Amal Gang Melati Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal,” jelas AKP Budiman Situngkir selaku Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
 
Lalu Budi mengatakam kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di Medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal.
 
"Terhadap kedua pelaku di persangkakan dalam pasal 170 ayat satu subsider pasal 368 kUHpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Budiman.(Yoga/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Makassar Diterjang Angin Kencang, 19 Rumah Rusak dan Mobil Tertimpa Pohon

Makassar Diterjang Angin Kencang, 19 Rumah Rusak dan Mobil Tertimpa Pohon

BPBD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merespons sigap serangkaian pohon tumbang dan terjangan angin kencang yang melanda wilayah tersebut, pada Minggu (1/2). 
Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Upaya pencarian terhadap Ilham Kaulid (22), pemuda yang dilaporkan hilang di aliran Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat, telah memasuki hari kelima pada Minggu (1/2). 
Ketemu Ressa Rizky, Iis Dahlia Sampaikan Ini pada Denada

Ketemu Ressa Rizky, Iis Dahlia Sampaikan Ini pada Denada

Ketemu Ressa Rizky di sebuah acara, Iis Dahlia ternyata sempat sampaikan hal ini pada Denada.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 

Trending

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Empat pemain dipastikan absen membela Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang. Keempat pemain tersebut adalah Thom -
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT