News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palak Pengusaha ’Loundry’ Pakai  Lempar Telur dan Oli Kotor, Duo Preman yang Viral Ditangkap Polisi

Beredar video  viral  aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepat nya  di tempat usaha pencucian pakaian (loundry). Tampak dalam video Viral tersebut  dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan, diketahui memalak pemilik usaha ‘loundry’
Selasa, 4 Januari 2022 - 11:13 WIB
AP dan NN Pelaku Pungli Pengusaha yang Viral Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Beredar video  viral  aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tepat nya  di tempat usaha pencucian pakaian (loundry). Tampak dalam video Viral tersebut  dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan, diketahui memalak pemilik usaha ‘loundry’ dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha.
 
Berdasarkan rekaman video CCTV yang kemudian viral di media sosial tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal  dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku teridentifikasi dan berhasil ditangkap. Hal ini dijelaskan Budiman Selasa, (04/01/2022).
 
“Pada hari Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.” Lanjut Budiman.
 
"Kedua pelaku kita tangkap setelah viral mereka melarikan diri bersembunyi disana. Kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal dan sudah dilakukan penahanan. Kedua masing masing AP Warga Jalan Puskesmas Gang Pribadi 3, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan NN Warga Jalan Amal Gang Melati Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal,” jelas AKP Budiman Situngkir selaku Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
 
Lalu Budi mengatakam kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di Medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal.
 
"Terhadap kedua pelaku di persangkakan dalam pasal 170 ayat satu subsider pasal 368 kUHpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Budiman.(Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Sebut Uyat Pernah Disuruh Ririn Menyamar Demi Cairkan Dana Pensiun

Di Hadapan Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Sebut Uyat Pernah Disuruh Ririn Menyamar Demi Cairkan Dana Pensiun

​​​​​​​Di hadapan Dedi Mulyadi, adik Aman Yani ungkap Uyat sempat diminta Ririn menyamar demi cairkan dana pensiun serta kronologi pertemuan mereka.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026: Selangkah Lagi Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026: Selangkah Lagi Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Qatar dalam laga selanjutnya di Piala Asia U-17 2026. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto hanya selangkah lagi dari tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2026.
Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berharap gencatan senjata yang diumumkan oleh Rusia dan Ukraina dapat terlaksana dengan sukses, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, Selasa (5/5).
Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, belum termasuk uang tunai yang ikut terbakar.
Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mau lagi melihat ada kabel bergelantungan di jalan-jalan kota.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Selengkapnya

Viral