News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Tewas Tersetrum, Pengelola Sampit Water Park Bisa Dipidana Hingga 5 Tahun Penjara

Pengelola Sampit Water Park bisa dipidana atas kasus kematian bocah berusia sekitar enam tahun akibat tersengat arus listrik saat berlibur tahun baru
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 4 Januari 2022 - 12:06 WIB
Sampit Water Park
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng – Nurahman Ramadani, salah seorang Advokat sekaligus Dosen Hukum Pidana STIH Habaring Hurung Sampit, menilai jika kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius dan menerapkan pertanggungjawaban baik administrasi maupun pidana.

Kematian bocah berusia sekitar enam tahun akibat tersengat arus listrik saat berlibur tahun baru di wahana pemandian air Sampit Water Park, kini sudah menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara administratif landasan yuridis bisa ditemukan pada Pasal 63 UU 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana yang diatur dalam ayat (1) yaitu setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 dan/atau pasal 26 dikenai sanksi administratif,” kata pria yang akrab dipanggil Dani, Selasa (4/1/2022).

Sementara dalam ayat (2) lanjutnya, sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan pembekuan sementara kegiatan usaha.

Selanjutnya pada pasal 26 huruf d, mengatur kewajiban pengusaha pariwisata untuk memberikan keselamatan wisatawan yaitu setiap pengusaha pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungankeamanan, dan keselamatan wisatawan.

“Dalam hal ini pengusaha/pengelola pariwisata berkewajiban untuk memenuhi semua yang diatur dalam Pasal 26 terutama keselamatan wisatawan yg merupakan prioritas utama bagi pengusaha/pengelola dalam pengelolaan objek wisata tersebut,” tegasnya.

Dani menambahkan, penerapan sanksi administratif yang paling relevan dalam kasus ini menurutnya adalah pembekuan sementara kegiatan usaha saat penyelidikan dan penyidikan, termasuk evaluasi yang harus dilakukan Dinas Pariwisata Kotim terhadap perlindungan keamanan, dan keselamatan wisatawan untuk memberikan efek jera sekaligus menghindari terulangnya kejadian serupa.

Sedangkan untuk sanksi pidananya bisa diterapkan pasal kelalaian/kealpaan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelalaian biasanya disebut juga dengan kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan ini terdapat dalam, Pasal 359 KUHP yaitu barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penerapan KUHP ini karena sanksi pidana dalam pasal 64 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, hanya mengatur tentang sanksi pidana terhadap merusak fisik daya tarik wisata atau mengurangi nilai daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Singapura Blak-blakan Soal Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Disebut Begini

Pelatih Singapura Blak-blakan Soal Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Disebut Begini

Pelatih Singapura Gavin Lee mengakui Timnas Indonesia kini lebih kuat dibandingkan Piala AFF 2026. Ia menyoroti perubahan skuad Garuda jelang laga perdana.
‎Berita Foto: Dean James dan Calvin Verdonk Gabung, Skuad Timnas Indonesia Lengkap Jelang Hadapi Singapura

‎Berita Foto: Dean James dan Calvin Verdonk Gabung, Skuad Timnas Indonesia Lengkap Jelang Hadapi Singapura

Skuad Timnas Indonesia dipastikan telah lengkap jelang menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Profil Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI yang Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Profil Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI yang Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Profil Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI yang melakukan pemeriksaan Lapas Cibinong dan menemukan fasilitas berstandar apartemen.
Abaikan Derbi Nusantara Hingga Peluang ke Final, Malaysia Pilih Fokus Lawan Bangladesh di FIFA ASEAN Cup

Abaikan Derbi Nusantara Hingga Peluang ke Final, Malaysia Pilih Fokus Lawan Bangladesh di FIFA ASEAN Cup

Alih-alih memikirkan derbi Nusantara hingga peluang ke final FIFA ASEAN Cup, Tan Cheng Hoe meminta Malaysia untuk fokus ke laga terdekat dengan melawan Bangladesh. 
Ramalan 12 Zodiak 25 September 2026: Libra Perhatikan Keuangan, Capricorn Tetap Optimis

Ramalan 12 Zodiak 25 September 2026: Libra Perhatikan Keuangan, Capricorn Tetap Optimis

Ramalan 12 zodiak 25 September 2026: Libra perlu perhatikan keuangan, sementara Capricorn tetap optimis. Simak prediksi Aries hingga Pisces selengkapnya!
Rekomendasi Drama Korea Komedi Romantis Masa Sekolah Terbaik

Rekomendasi Drama Korea Komedi Romantis Masa Sekolah Terbaik

Rekomendasi drama Korea komedi romantis berlatar sekolah terbaik, dari Lovely Runner, Twinkling Watermelon, True Beauty hingga Extraordinary You.

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Peluang karier mulai terbuka! 4 zodiak ini diprediksi makin bersinar besok, 25 September 2026. Siapa yang bakal mendapat kesempatan menarik?
Selengkapnya

Viral