GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Pengangkut Pekerja Migran Indonesia Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka TPPO Buru 5 Tersangka Lain Gandeng Interpol

Polda Sumut sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia atau TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 lalu
Selasa, 4 Januari 2022 - 12:28 WIB
Direktur Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Polda Sumut sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia atau TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 lalu. Empat tersangka memilki peran berbeda beda itu dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
"Empat orang tersangka dengan peran berbeda beda. R sebagai Agen, I-A sebagai pengawas pemberangkatan, S sebagai pemilik tempat tangkahan dan gudang logistik serta D-S sebagai penjemput calon pekerja dari Bandara Kuala Namu International Airport,” sebut Direktur Krimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
 
Selanjutnya,Tatan menyebutkan pihaknya sudah bekerja sama dengan Interpol yang ada di Malaysia untuk menangkap lima orang tersangka lainnya. Identitas kelima tersangka ini sudah diketahui.
 
Dijelaskan, lima orang ini berperan sebagai penghubung yang menampung para TKI Ilegal itu di negeri jiran tersebut. Mereka menyatakan telah mengantongi identitas pelaku.
 
"Tersangka sampai dengan saat ini sudah ada empat orang. Masih ada beberapa orang yang masih dalam pengejaran dan akan kami sampaikan," kata Tatan, di Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang.
 
Mantan Kabid Humas Poldasu itu kemudian menjawab Polda Sumut, Polres Batubara dan Kepolisian Malaysia masih terus menyelidiki kasus ini.
 
"Tersangka kita terapkan atau dijerat pasal 2, pasal 10, pasal 11, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO junto pasal 81, pasal 83 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman Penjara di atas lima tahun. Penyidikan masih berlanjut ungkap Tatan.
 
Sebelumnya, sebuah kapal TKI Ilegal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, 25 Desember 2021 lalu.
 
Kapal itu mengangkut sekitar 50 penumpang TKI Ilegal dari pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
 
Sebelum tenggelam, mereka telah berangkat menuju Malaysia menggunakan satu kapal berukuran 16 meter membawa 130-an penumpang. Di tengah perjalanan gelombang tinggi terjadi di lautan, sehingga mereka pindah ke kapal cadangan yang lebih kecil dibagi menjadi dua kapal dengan rincian 63 ke kapal selamat dan 53 ke kapal yang tenggelam. Sementara 14 pekerja memilih kembali ke Batubara lantaran ketakutan.
 
Sesampainya di lautan, kapal yang ditumpangi 53 orang penumpang tenggelam dan menewaskan belasan orang. (Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Analis UFC Din Thomas yakin Conor McGregor bakal kembali bertarung di UFC White House, meski harus menegosiasikan ulang kontrak dan menghadapi Michael Chandler
Respon Santai Chivu soal Kartu Merah Kalulu di Laga Inter Milan vs Juventus: Pemain Saya Merasakan Sentuhan

Respon Santai Chivu soal Kartu Merah Kalulu di Laga Inter Milan vs Juventus: Pemain Saya Merasakan Sentuhan

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, memberikan respon santai soal kartu merah yang didapat Pierre Kalulu di laga Inter Milan vs Juventus. Apa katanya Chivu?
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Dari Jakarta Hingga Bali, BMKG Beri Peringatan Serius Wilayah-Wilayah Ini Terancam Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan Buntut Monsun Asia Menguat

Dari Jakarta Hingga Bali, BMKG Beri Peringatan Serius Wilayah-Wilayah Ini Terancam Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan Buntut Monsun Asia Menguat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di berbagai penjuru tanah air untuk memperketat kewaspadaan, buntut Monsun Asia menguat.
Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Sean Strickland ngaku hanya dirinya yang bisa mengalahkan Khamzat Chimaev, sambil mengkritik kurangnya aktivitas sang juara kelas menengah UFC menjelang UFC.
Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska berhasil mengamankan tiket menuju babak final four usai sukses membantai Bandung BJB Tandamata.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT