News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden.
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:10 WIB
Presiden Jokowi dorong pengesahan RUU TPKS
Sumber :
  • antara

Jakarta, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

"Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden Jakarta, Selasa.

Terakhir, DPR batal mengesahkan RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR berdasarkan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II pada 16 Desember 2021 lalu.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti bisa lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan pada korban kekerasan seksual," kata Presiden.

Tujuannya adalah korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden.

Draf awal RUU TPKS berisi 11 bab yang terdiri atas 40 pasal, pada Bab I berisi Ketentuan Umum, dan soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual diatur pada Bab II.

Ada empat bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam naskah terbaru RUU TPKS, yaitu pelecehan seksual (fisik dan nonfisik), pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual.

Sebelum bernama RUU TPKS, RUU tersebut bernama Penghapusan Kekerasan Seksual namun kemudian diubah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada September 2021.

Komnas Perempuan sebelumnya menyebut telah menerima 4.500 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari-Oktober 2021. Angka itu naik dua kali lipat dibanding tahun 2020.

Darurat kekerasan seksual, menurut Komnas Perempuan, bukan hanya persoalan peningkatan angka kekerasan seksual maupun soal kompleks dan semakin ekstremnya kasus, tetapi justru karena daya penanganannya yang belum memadai di seluruh wilayah.

Sedangkan berdasarkan pengumpulan data milik Kementerian PPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.

Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, Kementerian PPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.

Pada 2019 tercatat sekitar 8.800 kasus kekerasan pada perempuan, kemudian 2020 sempat turun di angka 8.600 kasus, dan kembali mengalami kenaikan berdasarkan data hingga November 2021 di angka 8.800 kasus.

Jenis kekerasan yang dialami perempuan paling banyak adalah kekerasan fisik mencapai 39 persen, selain itu ada kekerasan psikis 29,8 persen, dan kekerasan seksual 11,33 persen.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Ride Hailing ke Ekosistem UMKM: Jalan Baru Pertumbuhan Platform Digital

Dari Ride Hailing ke Ekosistem UMKM: Jalan Baru Pertumbuhan Platform Digital

Kebijakan baru bagi pengemudi ojol mendorong platform digital mengubah strategi bisnis dari komisi perjalanan menuju ekosistem UMKM yang lebih luas.
Ada Apa di Kalijodo? Heboh Dugaan Pungli dan Hiburan Tak Berizin, Petugas Datangi Lokasi

Ada Apa di Kalijodo? Heboh Dugaan Pungli dan Hiburan Tak Berizin, Petugas Datangi Lokasi

Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait kabar pungutan liar (pungli) serta acara tanpa izin di area Kalijodo. 
Debut Apik Kanurian Al Ghozi, Jadi Penembak Indonesia Pertama Tembus Final Asian Games 2026

Debut Apik Kanurian Al Ghozi, Jadi Penembak Indonesia Pertama Tembus Final Asian Games 2026

Penembak berusia 20 tahun itu menjadi atlet Indonesia pertama yang berhasil menembus final nomor Men’s 10m Air Rifle di ajang Asian Games.
Manchester City Menang 5-3 atas Sunderland, Enzo Maresca Bicara Jujur: Saya Lebih Suka 1-0

Manchester City Menang 5-3 atas Sunderland, Enzo Maresca Bicara Jujur: Saya Lebih Suka 1-0

Pelatih Manchester City, Enzo Maresca, mengatakan bahwa dirinya tidak begitu menyukai kemenangan 5-3 atas Sunderland di Liga Inggris 2026-2027. Dia mengaku lebih suka menang tipis seperti 1-0.
Singgung Penantian Jodoh, Postingan Sahabat Amanda Rigby usai Sang Bestie Dinikahi Andre Taulany Jadi Sorotan Warganet

Singgung Penantian Jodoh, Postingan Sahabat Amanda Rigby usai Sang Bestie Dinikahi Andre Taulany Jadi Sorotan Warganet

Amanda Rigby kini tengah menikmati babak baru dalam kehidupannya setelah resmi menjadi istri Andre Taulany. Postingan sahabat Manda kini tuai sorotan warganet.
Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Kembali Digeledah KPK

Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Kembali Digeledah KPK

Rumah milik anggota Polri, Yayat Sudrajat kembali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan menyasar rumah yang berada di Kota Depok, Jabar

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral