News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Uang, Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Celurit

Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman
Selasa, 4 Januari 2022 - 20:59 WIB
Usni Rahmadan Pengancam Ibu Kandungnya Sujud Minta Maaf dikaki Ibu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman ini akhirnya mendapatkan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Selasa (04/01/2022).
 
Saribanun Aisah(58) warga Desa kutabantil Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara yang merupakan korban pengancaman oleh anak kandungnya sendiri yaitu tersangka Husni Ramadhan (29) dengan menggunakan pisau tersangka mengancam akan membunuh korban. Atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa ketakutan dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.
 
Bahwa terhadap Tersangka Husni Ramadhan telah melakukan pengancaman atau perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terhadap korban Saribanun Aisah yang merupakan ibu kandung tersangka.
 
Diketahui tersangka ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 27 Oktober sampai dengan 15 November 2021 dan perpanjangan penahanan oleh JPU sejak tanggal 16 November sampai dengan 25 Desember 2021.
 
Lalu pada tanggal 24 Desember 2021 dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Penyidik Polsek lawe bulan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Saiful Bahri, SH yang berdasarkan surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara (p-16a).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah, didampingi Jaksa Penuntut Umum Saiful Bahri, di ruangan kerjanya mengatakan selaku fasilitator  memfasilisasi proses perdamaian berdasarkan keadilan ‘Restorative Justice’ (RJ) pihaknya melalukan upaya mediasi serta menyaksikan kesepakatan perdamaian dan berita acara proses perdamaian dan administrasi yang dibutuhkan karena ibu dan keluarganya telah memaafkan tersangka.
 
“Bahwa dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban Saribanun Aisah ibu kandung tersangka yang disertai dengan surat perdamaian dan surat pernyataan atas penyesalan perbuatan dari tersangka, selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka  Husni Ramadhan,” ungkapnya. (Lantra/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Pink Spiders mengambil langkah yang cukup berani pada bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan.
Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) dan terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Terdapat tiga bintang, termasuk Vanja Bukilic yang diprediksi bakal menjadi pilihan utama dlam draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027.
KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. BPK kini menghitung final kerugian negara yang ditaksir Rp222 miliar.
Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Layanan autentikasi bagi peserta pensiun lewat aplikasi Andal by Taspen lebih praktis, aman, dan efisien, tanpa perlu datang ke Kantor Cabang atau mengantre di kantor bayar.
Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Persija vs Persib resmi digelar di Stadion Segiri Samarinda. Ini fakta stadion berstandar AFC yang jadi venue El Clasico Indonesia.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral