News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Uang, Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Celurit

Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman
Selasa, 4 Januari 2022 - 20:59 WIB
Usni Rahmadan Pengancam Ibu Kandungnya Sujud Minta Maaf dikaki Ibu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman ini akhirnya mendapatkan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Selasa (04/01/2022).
 
Saribanun Aisah(58) warga Desa kutabantil Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara yang merupakan korban pengancaman oleh anak kandungnya sendiri yaitu tersangka Husni Ramadhan (29) dengan menggunakan pisau tersangka mengancam akan membunuh korban. Atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa ketakutan dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.
 
Bahwa terhadap Tersangka Husni Ramadhan telah melakukan pengancaman atau perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terhadap korban Saribanun Aisah yang merupakan ibu kandung tersangka.
 
Diketahui tersangka ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 27 Oktober sampai dengan 15 November 2021 dan perpanjangan penahanan oleh JPU sejak tanggal 16 November sampai dengan 25 Desember 2021.
 
Lalu pada tanggal 24 Desember 2021 dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Penyidik Polsek lawe bulan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Saiful Bahri, SH yang berdasarkan surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara (p-16a).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah, didampingi Jaksa Penuntut Umum Saiful Bahri, di ruangan kerjanya mengatakan selaku fasilitator  memfasilisasi proses perdamaian berdasarkan keadilan ‘Restorative Justice’ (RJ) pihaknya melalukan upaya mediasi serta menyaksikan kesepakatan perdamaian dan berita acara proses perdamaian dan administrasi yang dibutuhkan karena ibu dan keluarganya telah memaafkan tersangka.
 
“Bahwa dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban Saribanun Aisah ibu kandung tersangka yang disertai dengan surat perdamaian dan surat pernyataan atas penyesalan perbuatan dari tersangka, selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka  Husni Ramadhan,” ungkapnya. (Lantra/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Inilah fakta-fakta ibu di Kebumen gantung diri bersama anak balitanya.
Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Denada Tambunan, Risna Ories buka suara menanggapi isu gugatan dari pemuda Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) atas dugaan penelantaran anak kandung.
Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis laporan lengkap hasil riset kualitatif bertajuk "Eksplorasi Kriteria Pemimpin Ideal Nasional".
KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

berikut contoh teks ucapan selamat memperingati Isra Mi'raj 1447 H penuh makna dan doa, cocok untuk caption media sosial.
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Buka peluang jika masih ada tersangka baru.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT