News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Onslag Kasus Dugaan Akte Palsu, Dua Jaksa Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Dua oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yakni Chandra Naibaho dan Richard Sihombing yang menangani kasus dugaan akta palsu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, (03/01/2021)
Rabu, 5 Januari 2022 - 11:51 WIB
Pengacara Longser Saat Melaporkan Dua Oknum Jaksa Atas Kasus Akta Palsu ke Kejaksaan Agung RI, Senin 03/12/2021
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Medan - Dua oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yakni Chandra Naibaho dan Richard Sihombing yang menangani kasus dugaan akta palsu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, (03/01/2021).
 
Adapun pelapor yakni Longser Sihombing Penasehat Hukum dari korban Jong Nam Liong yang kasusnya ditangani oleh kedua Jaksa tersebut.
 
Longser melaporkan kedua jaksa itu karena tidak puas dengan Tuntutan Onslag terhadap Terdakwa dugaan akta palsu David Putra Negoro (64).
 
"Ya barusan saya melaporkan kedua oknum Jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung RI yang ada di Jakarta," kata Longser ketika dihubungi tvonenews.com, Senin, (03/01/2021).
 
Menurut dia, ada dugaan permainan sampai akhirnya Jaksa menuntut Onslag Terdakwa. Sebab, menurutnya Jaksa telah mengabaikan fakta-fakta penyidikan, penelitian berkas P16, dan mengabaikan fakta-fakta paling utama di persidangan.
 
"Fakta-fakta persidangan yang diakui hukum di negri ini ada pasal 184 KUHAP. Lima alat bukti yang sudah sah, satu alat bukti yang sah itu keterangan saksi," jelasnya.
 
Selain ke Komisi kejaksaan, Longser juga membuat laporan ke Jaksa Muda Pengawas, Kepala Pusat Penerangan, Satgas 53 yang ada di Kejagung RI.
 
"Semua laporan diterima dengan sempurna oleh semua pejabat terkait dan menyatakan akan segera meneliti atas laporan yang dilakukan," tuturnya.
 
Menurut dia pejabat yang menerima laporan tersebut terkejut ketika dirinya menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.
 
"Mereka juga sangat terkejut atas tuntutan JPU tersebut dan mereka berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tim hukum korban," jelasnya.
 
Dia berharap Komisi Kejaksaan maupun Kejagung RI yang menangani laporan dirinya dapat bekerja secara profesional.
 
Di samping itu, Longser menyebutkan padahal Jaksa beranggapan bahwa dalam perkara ini korban yang memiliki tanah sertifikat kepemilikan atas nama korban, diduga dicuri oleh terdakwa dari tempat penyimpanan di salah satu bank tanpa sepengetahuan korban. Selain itu terkait dugaan akta palsu yang dilaporkan, para saksi menerangkan bahwa tidak pernah datang ke kantor Notaris Fujiyanto dan juga tidak pernah hadir di rumah almarhum Yong Tjin Boen. 
 
"Terdakwa malah dituntutan bebas serta barang curian sertifikat atas nama korban dikembalikan kepada terdakwa. Keadilan bagaimana yang diterapkan JPU ini, sebutnya.
 
Terpisah, JPU Richard Sihombing saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya.
 
"Kalau itu kami ada SOP-nya, yang jawab harus Kasi Intel Kejari," kata Richard saat dikonfirmasi, Senin, 3 Januari.
 
Sementara itu, Kasi Intel Medan, Bondan subrata mengatakan masih melakukan pengecekan terhadap Tuntutan Onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu.
 
"Kita cek dulu untuk informasi ini, terima kasih," sebutnya saat dihubungi, Selasa (04/01/2022). (Ahmidal Yauzar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Warga dari dua dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan proyek tol Solo - Yogyakarta seksi II.
KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

Penangkapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang suami berinisial HC alias A (55) diduga tega membakar istrinya sendiri, DS (55), usai terlibat pertengkaran adu mulut.
Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit, Prof. Hermawan Kupas Dinamika Kebijakan Kapolri hingga Isu Reformasi Polri

Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit, Prof. Hermawan Kupas Dinamika Kebijakan Kapolri hingga Isu Reformasi Polri

Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi salah satunya berisi narasi untuk meluruskan pemahaman publik yang dinilai keliru terhadap sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk tudingan adanya sikap insubordinasi terhadap Presiden.
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).
Tragedi Anak Akhiri Hidup di NTT Jadi Bukti Pendidikan di Indonesia Abaikan Kesehatan Mental Anak

Tragedi Anak Akhiri Hidup di NTT Jadi Bukti Pendidikan di Indonesia Abaikan Kesehatan Mental Anak

Tragedi siswa 10 tahun akhiri hidup di Ngada, NTT, dinilai menjadi bukti bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih mengabaikan persoalan kesehatan mental anak.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT