GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perekrut PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di NTB Ditangkap

Pria terduga perekrut sekaligus pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTB) berhasil diamankan Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan Polda NTB.
Kamis, 6 Januari 2022 - 17:03 WIB
Perekrut PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di NTB Ditangkap
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Kepri - Pria terduga perekrut sekaligus pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTB) berhasil diamankan Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan Polda NTB.
 
Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, berdasarkan dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, MU alias Ong berperan sebagai penyalur sekaligus prekrut PMI ilegal dari wilayah NTB dan dikirimkan ke Kota Batam. 
 
"Pelaku MU alias Ong berhasil kita amankan di Jalan Raya Masbagik menuju Kota Mataram, Senin, 3 Januari 2022 lalu," kata Harry, Rabu, (5/1/2021).
 
Selain merekrut, terduga pelaku ini juga berperan sebagai orang yang mengatur PMI untuk dibawa ke penampungan di Batam dan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan yang tidak resmi di Bintan.
 
"Dari hasil penyelidikan, Ong juga memiliki peran mengatur para PMI setibanya di Malaysia. Ong ini juga diduga punya kuasa untuk berkoordinasi langsung dengan jaringan penampung dan penyalur di Malaysia," kata dia.
 
Dari penangkapannya, polisi melakukan pengembangan ke rumah Ong yang berada di Dusun Danger. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang turut disita.
 
Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari musibah kapal tenggelam pengangkut PMI diduga ilegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu.
 
"Ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan yang tegas terkait kasus perdagangan manusia," tutupnya.
 
Selain MU alias Ong, Ditreskrimum Polda Kepri juga mengamankan 2 penyalur PMI Ilegal dari kasus yang sama. Kedua penyalur berinisial JI dan AS tersebut bertugas untuk menjemput para PMI yang tiba di Kota Batam dan diantarkan menuju penampungan di Kabupaten Bintan.
 
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan pemilik kapal yang dipergunakan untuk melakukan tindakan perdagangan manusia menuju Malaysia bernama Susanto alias Acing. Total tesangka dalam kasus korban PMI yang meninggal dalam tragedi kapal karam di Malaysia sebanyak 4 orang.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp15 juta.(Alboin/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Persoalan izin sekolah SMK IDN menjadi perhatian publik. Kabarnya dicabut Gubernur KDM, ternyata ini penyebabnya.
Kasus Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Sumobito, Jombang, Mengarah ke Dugaan Pembunuhan

Kasus Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Sumobito, Jombang, Mengarah ke Dugaan Pembunuhan

Penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran sungai sekitar Dam Yani, Desa Budugsidorejo, Sumobito, Kabupaten Jombang, menemukan titik terang.
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, BRI Tetap Berikan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, BRI Tetap Berikan Layanan Terbaik bagi Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah atau libur Lebaran 2026. 
Prabowo Kumpulkan DEN dan Para Menteri, Bahas Ancaman Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Dunia

Prabowo Kumpulkan DEN dan Para Menteri, Bahas Ancaman Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Dunia

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan sejumlah menteri terkait untuk membahas perkembangan ekonomi global yang tengah dibayangi eskalasi konflik di Timur Tengah
Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Beroperasi Hari Ini, Tarif Rp 3.500 Berlaku untuk 3 Bulan

Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Beroperasi Hari Ini, Tarif Rp 3.500 Berlaku untuk 3 Bulan

Pramono menyebut penambahan rute baru ini sebagai upaya Pemprov untuk mengurangi masyarakat bergantung pada transportasi pribadi.

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT