News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap DPO Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Asahan Senilai Rp 600 Juta Lebih

Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka DPO tersangka korupsi atas nama FSN.
Jumat, 7 Januari 2022 - 02:23 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, Sumatera Utara - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka DPO tersangka korupsi atas nama FSN di salah satu rumah yang disewanya di Medan, Kamis (6/1/2022) pada pukul 21.00 WIB.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dan Kasi E Donnel Sitinjak bahwa tersangka DPO atas nama FSN diamankan di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah. Tim Intelijen Kejati Sumut telah melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat diamankan tidak ada perlawanan. Dan dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan," Ungkapnya

Posisi kasus FSN, lanjutnya terkait dalam perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000 yang pelaksanaannya dikerjakan oleh CV Dewi Karya, FSN adalah selaku Direktur dalam Perusahaan ini.

"Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri. Setelang dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan, Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai DPO berdasarkan surat Kejari Asahan tanggal 4 Juli 2018 No : TAR-R-116/N.2.23/Dsp.1/07/2018," paparnya.

Terkait dengan perkara ini, kata Asintel, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S) dan FSN sebagai DPO yang akhirnya berhasil diamankan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama melarikan diri, FSN berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat, kemudian ke Tangerang dan dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Fase grup Piala Dunia 2026 akhirnya resmi berakhir. Austria dan Aljazair menjadi dua negara terakhir yang memastikan tempat di babak 32 besar setelah menjalani laga penentuan Grup J.
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Minggu siang.
Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Kisah miris, orang tua diduga menjual anak. Kasusnya masih didalami kepolisian Tangerang. Terduga pelaku terancam 15 tahun penjara.
Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral