GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap DPO Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Asahan Senilai Rp 600 Juta Lebih

Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka DPO tersangka korupsi atas nama FSN.
Jumat, 7 Januari 2022 - 02:23 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, Sumatera Utara - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka DPO tersangka korupsi atas nama FSN di salah satu rumah yang disewanya di Medan, Kamis (6/1/2022) pada pukul 21.00 WIB.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dan Kasi E Donnel Sitinjak bahwa tersangka DPO atas nama FSN diamankan di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah. Tim Intelijen Kejati Sumut telah melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat diamankan tidak ada perlawanan. Dan dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan," Ungkapnya

Posisi kasus FSN, lanjutnya terkait dalam perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000 yang pelaksanaannya dikerjakan oleh CV Dewi Karya, FSN adalah selaku Direktur dalam Perusahaan ini.

"Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri. Setelang dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan, Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai DPO berdasarkan surat Kejari Asahan tanggal 4 Juli 2018 No : TAR-R-116/N.2.23/Dsp.1/07/2018," paparnya.

Terkait dengan perkara ini, kata Asintel, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S) dan FSN sebagai DPO yang akhirnya berhasil diamankan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama melarikan diri, FSN berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat, kemudian ke Tangerang dan dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 
Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kritik dari sejumlah kelompok.
Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan saat Sahur, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan saat Sahur, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebentar lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Jangan lupa membaca niat puasanya ya
Makin Terjangkau, Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026

Makin Terjangkau, Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026

Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026. Simak update harga terbaru iPhone 14, 14 Plus, 14 Pro, dan 14 Pro Max di distributor resmi Apple. Jadi berapa?
Megatron Cs Kokoh di Puncak Klasemen Proliga 2026 Di tengah Ketatnya Persaingan Papan Atas

Megatron Cs Kokoh di Puncak Klasemen Proliga 2026 Di tengah Ketatnya Persaingan Papan Atas

Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar memastikan tiket final four lebih cepat, tetapi juga tampil konsisten sebagai pemimpin klasemen. Megatron terus mencetak

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT