News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 06:15 WIB
Potongan gambar BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Sekarang yang menjadi gempar atas putusan pengadilan yang telah inkrah masih ada 3 DPO ini pastikan bahan dari teman-teman penyidik. Inilah kemudian diputus dan perintah pengadilan ada tiga lagi harus dicari, berarti tinggal dua lagi," kata Saor saat wawancara dengan tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).

Saor mengungkap perubahan penyidikan dengan menghilang dua nama DPO semakin membingungkan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengaku adanya upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan, Saor mengungkap pelaku obstruction of justice bersumber dari instansi Polri itu sendiri.

"Saya cermati betul Direktur Reserse Polda Jawa Barat tidak ada tiga (DPO) tapi hanya satu. Jadi itu konkrit, ini berbahaya," kata Saor.

"Menurut saya adalah obstruction of justice adalah teman-teman Polda Jawa Barat ini berbahaya. Karena begini putusan pengadilan telah inkrah itu sama kuatnya dengan satu undang-undang. Polisi justru enggak konsisten," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kepolisian telah menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Penghapusan dua nama DPO itu ditengarai sosok fiktif terhadap dua pelaku buron pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menegaskan fokusnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur pedesaan dan sektor pertanian di Pulau Lombok. 
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

Noel telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Kemenangan Kolombia atas Kongo menutup laga panjang pekan kedua Piala Dunia 2026 pada Rabu (24/6/2026).
Dedi Mulyadi Desak Hukuman Terberat bagi Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Terberat bagi Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung

Rasa geram tidak bisa disembunyikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menanggapi kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29). 
Prabowo Pastikan Indonesia Tak Akan Impor BBM Lagi: B50 Diluncurkan Juli, Swasembada Energi 4 Tahun

Prabowo Pastikan Indonesia Tak Akan Impor BBM Lagi: B50 Diluncurkan Juli, Swasembada Energi 4 Tahun

Presiden Prabowo Subianto yakin Indonesia dapat mencapai swasembada energi dalam waktu maksimal 4 tahun melalui percepatan biodiesel berbasis kelapa sawit.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Selengkapnya

Viral