News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 06:15 WIB
Potongan gambar BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.

Publik bertanya-tanya terkait tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron selama 8 tahun sejak 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah spekulasi pun bermunculan di publik terkait pengungkapan kasus yang terbilang tak tuntas sepenuhnya.

Bahkan, belakangan adanya sinyal upaya penghalang penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut santer dibicarakan.

Kompolnas Beri Sinyal Ada Upaya Obstruction of Justice

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto membeberkan sejumlah analisanya terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya kesulitan mengungkap kasus tersebut ditengarai sejumlah keterangan yang berganti-ganti dari para terpidana saat proses berita acara perkara (BAP).

"Ternyata pada saat proses penanganan dulu ada pihak yang menekan untuk mencabut keterangannya," kata Benny dalam wawancara bersama tvOne dikutip pada Sabtu (1/6/2024).

Benny mengungkap terpidana kerap berubah memberikan keterangannya saat awal proses penyidikan kasus tersebut.

Tak hanya itu, keterangan terpidana terkait keterlibatan tiga pelaku lain yang saat itu berstatus sebagai DPO yakni Pegi, Dani, dan Andi kerap berubah.

Bahkan, Beni menilai hal tersebut akibat pengaruh yang didapat terpidana dari para pengacaranya sehingga membuat sulit kepolisian.

"Kemudian ada saksi yang dipengaruhi untuk merubah keterangannya ini justru dari pengacaranya," katanya. 

Benny pun menilai jika adanya perubahan BAP oleh para terpidan pada penyidikan awal ditengarai adanya tekanan dari sejumlah pihak.

Ia pun tak menampik jika adanya upaya obstruction of justice dalam penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Tentunya kalau nanti sudah terungkap bahwa benar ada upaya itu, itu masuk di obstruction of justice ini kalau diproses ada pertanggungjawaban hukumnya," katanya.

Praktisi Hukum Bocorkan Dugaan Pelaku Obstruction of Justice

Praktisi Hukum, Saor Siagian membeberkan sejumlah kejanggalan proses penyidikan yang dilakukan kepolisan.

Kata ia, polisi secara mengejutkan mengadu dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Sekarang yang menjadi gempar atas putusan pengadilan yang telah inkrah masih ada 3 DPO ini pastikan bahan dari teman-teman penyidik. Inilah kemudian diputus dan perintah pengadilan ada tiga lagi harus dicari, berarti tinggal dua lagi," kata Saor saat wawancara dengan tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).

Saor mengungkap perubahan penyidikan dengan menghilang dua nama DPO semakin membingungkan banyak pihak.

Ia pun mengaku adanya upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan, Saor mengungkap pelaku obstruction of justice bersumber dari instansi Polri itu sendiri.

"Saya cermati betul Direktur Reserse Polda Jawa Barat tidak ada tiga (DPO) tapi hanya satu. Jadi itu konkrit, ini berbahaya," kata Saor.

"Menurut saya adalah obstruction of justice adalah teman-teman Polda Jawa Barat ini berbahaya. Karena begini putusan pengadilan telah inkrah itu sama kuatnya dengan satu undang-undang. Polisi justru enggak konsisten," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kepolisian telah menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Penghapusan dua nama DPO itu ditengarai sosok fiktif terhadap dua pelaku buron pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta 7 Oktober 2026: Jaksel Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta 7 Oktober 2026: Jaksel Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan cuaca menurut BMKG di kawasan DKI Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026 ini cenderung cerah berawan dengan wilayah Jaksel hujan ringan saat sore hari.
Media Inggris Ungkap Elkan Baggott Pegang Peran Penting di Timnas Indonesia Atas Gelar Juara FIFA ASEAN Cup 2026  

Media Inggris Ungkap Elkan Baggott Pegang Peran Penting di Timnas Indonesia Atas Gelar Juara FIFA ASEAN Cup 2026  

Menjadi edisi perdana dari turnamen antar negara ASEAN di bawah FIFA, Timnas Indonesia meraih gelar juara setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Indonesia Comeback Dramatis, Tim Merah Putih Lolos ke Perempat Final Piala Suhandinata 2026

Indonesia Comeback Dramatis, Tim Merah Putih Lolos ke Perempat Final Piala Suhandinata 2026

Tim bulu tangkis junior Indonesia berhasil melaju ke babak perempat final Piala Suhandinata 2026 usai comeback dramatis atas Chinese Taipei pada babak play-off Grup C di Cairo International Stadium, Kairo, Mesir pada Selasa (6/10/2026).
Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Spanyol Sempurna, Inggris Jaga Jarak

Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Spanyol Sempurna, Inggris Jaga Jarak

Spanyol berhasil menjaga rekor sempurna mereka di UEFA Nations League 2026-2027 pada Rabu (7/10/2026) dini hari tadi WIB. Sedangkan Inggris menyusul di tempat kedua Grup A3.
Vicky Prasetyo Ungkap Dirinya Sempat Hubungi Anak Dede Sunandar Sebelum Insiden Blackout

Vicky Prasetyo Ungkap Dirinya Sempat Hubungi Anak Dede Sunandar Sebelum Insiden Blackout

Vicky Prasetyo mengaku dirinya telah menghubungi anak-anak komedian Dede Sunandar sebelum pertandingan tinju berlangsung. Pesannya sangat menyentuh bagi Vicky.
Jadwal KOVO Cup 2026 Makin Dekat, Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate Kapan?

Jadwal KOVO Cup 2026 Makin Dekat, Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate Kapan?

Jadwal Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026. Pevoli berjuluk Megatron tersebut berpeluang besar menjalani debutnya bersama Hyundai Hillstate di turnamen yang dimulai pada pekan ini.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Selengkapnya

Viral