News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 06:15 WIB
Potongan gambar BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.

Publik bertanya-tanya terkait tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron selama 8 tahun sejak 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah spekulasi pun bermunculan di publik terkait pengungkapan kasus yang terbilang tak tuntas sepenuhnya.

Bahkan, belakangan adanya sinyal upaya penghalang penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut santer dibicarakan.

Kompolnas Beri Sinyal Ada Upaya Obstruction of Justice

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto membeberkan sejumlah analisanya terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya kesulitan mengungkap kasus tersebut ditengarai sejumlah keterangan yang berganti-ganti dari para terpidana saat proses berita acara perkara (BAP).

"Ternyata pada saat proses penanganan dulu ada pihak yang menekan untuk mencabut keterangannya," kata Benny dalam wawancara bersama tvOne dikutip pada Sabtu (1/6/2024).

Benny mengungkap terpidana kerap berubah memberikan keterangannya saat awal proses penyidikan kasus tersebut.

Tak hanya itu, keterangan terpidana terkait keterlibatan tiga pelaku lain yang saat itu berstatus sebagai DPO yakni Pegi, Dani, dan Andi kerap berubah.

Bahkan, Beni menilai hal tersebut akibat pengaruh yang didapat terpidana dari para pengacaranya sehingga membuat sulit kepolisian.

"Kemudian ada saksi yang dipengaruhi untuk merubah keterangannya ini justru dari pengacaranya," katanya. 

Benny pun menilai jika adanya perubahan BAP oleh para terpidan pada penyidikan awal ditengarai adanya tekanan dari sejumlah pihak.

Ia pun tak menampik jika adanya upaya obstruction of justice dalam penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Tentunya kalau nanti sudah terungkap bahwa benar ada upaya itu, itu masuk di obstruction of justice ini kalau diproses ada pertanggungjawaban hukumnya," katanya.

Praktisi Hukum Bocorkan Dugaan Pelaku Obstruction of Justice

Praktisi Hukum, Saor Siagian membeberkan sejumlah kejanggalan proses penyidikan yang dilakukan kepolisan.

Kata ia, polisi secara mengejutkan mengadu dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Sekarang yang menjadi gempar atas putusan pengadilan yang telah inkrah masih ada 3 DPO ini pastikan bahan dari teman-teman penyidik. Inilah kemudian diputus dan perintah pengadilan ada tiga lagi harus dicari, berarti tinggal dua lagi," kata Saor saat wawancara dengan tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).

Saor mengungkap perubahan penyidikan dengan menghilang dua nama DPO semakin membingungkan banyak pihak.

Ia pun mengaku adanya upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan, Saor mengungkap pelaku obstruction of justice bersumber dari instansi Polri itu sendiri.

"Saya cermati betul Direktur Reserse Polda Jawa Barat tidak ada tiga (DPO) tapi hanya satu. Jadi itu konkrit, ini berbahaya," kata Saor.

"Menurut saya adalah obstruction of justice adalah teman-teman Polda Jawa Barat ini berbahaya. Karena begini putusan pengadilan telah inkrah itu sama kuatnya dengan satu undang-undang. Polisi justru enggak konsisten," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kepolisian telah menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Penghapusan dua nama DPO itu ditengarai sosok fiktif terhadap dua pelaku buron pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dijadwalkan Temui Putin Pekan Ini dalam Lawatan Ketiga Kali ke Rusia

Prabowo Dijadwalkan Temui Putin Pekan Ini dalam Lawatan Ketiga Kali ke Rusia

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk bertemu Presiden Rusia, Vladimir Putih di Moskow pekan ini. Kunjungan Prabowo ini merupakan yang ketiga kalinya.
CSV Menjadi Pendekatan Fiberstream dalam Memperkuat Kehadiran dan Kontribusi di Masyarakat

CSV Menjadi Pendekatan Fiberstream dalam Memperkuat Kehadiran dan Kontribusi di Masyarakat

PT Media Sarana Data memperkuat pengembangan layanan retail Fiberstream dengan mengintegrasikan program Corporate Shared Value (CSV) sebagai bagian dari strategi ekspansi jaringan.
Tak Lagi Bernaung di Pelatnas, PBSI Apresiasi Jonatan Christie dan Sabar/Reza yang Siap Turun di Piala Thomas dan Uber 2026

Tak Lagi Bernaung di Pelatnas, PBSI Apresiasi Jonatan Christie dan Sabar/Reza yang Siap Turun di Piala Thomas dan Uber 2026

PBSI menegaskan kesiapan tim menjadi fokus utama menjelang Piala Thomas dan Uber 2026 yang akan berlangsung pada 24 April hingga 3 Mei 2026.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Dihadang Unggulan Pertama, Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Dihadang Unggulan Pertama, Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

Tiwi/Fadia angkat koper di babak empat besar semifinal Kejuaraan Asia 2026 usai dihadang unggulan pertama asal China, Liu Sheng Shu/Tan Ning.
KPK Gadungan Bisa Tembus Masuk Gedung DPR Tanpa Surat dan Identitas, Sahroni: Agak Kaget, Berani juga Dia!

KPK Gadungan Bisa Tembus Masuk Gedung DPR Tanpa Surat dan Identitas, Sahroni: Agak Kaget, Berani juga Dia!

Dalam kasus yang menimpa Sahroni, yang lebih mengejutkan, pelaku KPK gadungan bahkan tidak pernah membahas perkara apa pun dan hanya meminta uang dengan dalih dukungan operasional.
LPDP Jakarta Tahap Awal Bakal Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri, Pramono Buka Kesempatan untuk Anak-Anak Betawi

LPDP Jakarta Tahap Awal Bakal Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri, Pramono Buka Kesempatan untuk Anak-Anak Betawi

Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengirimkan 100 mahasiswa melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dalam skema LPDP Jakarta. Pramono bilang begini.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Selengkapnya

Viral