News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Hak, Korban Malioboro City Bawa Gerobag Sapi Mengepung Kantor Bupati Sleman

Setelah 10 tahun tanpa kejelasan nasib,  para korban kasus Apartemen Malioboto City Yogyakarta terus menggelar aksi unjukrasa dengan berbagai cara. 
Senin, 3 Juni 2024 - 18:58 WIB
Aksi menuntut hak korban Malioboro City dengan Kirab Gerobag Sapi mengepung kantor Pemda Sleman.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setelah 10 tahun tanpa kejelasan nasib,  para korban kasus Apartemen Malioboto City Yogyakarta terus menggelar aksi unjukrasa dengan berbagai cara. 

Kali ini mereka menggelar aksi menggunakan sepuluh gerobag sapi mendatangi kantor Pemda Sleman. Aksi digelar untuk mendesak Bupati Sleman Sri Kustini bisa menyelesaikan kasus yang menimpa para korban Malioboro City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan warga mengatasnamakan Paguyuban Pemilik Apa rtemen Malioboro City Regency (PPAMCR) Yogyakarta kembali mendatangi Kantor Bupati Sleman di Jalan Parasamya, Senin (3/6/ 2024).

Mereka menggelar aksi damai mendesak Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo segera mengambil tindakan untuk mendorong MNC untuk mempercepat proses perijinan terkait pembentukan P3SRS Apartemen Malioboro City, dengan harapan  Sertipikat Hak Milik atas Rumah Susun (SHMSRS) dapat segera diterbitkan. 

Ketua Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PPAMC), Edi Hardiyanto mendesak Pemda Sleman bisa segera menyelesaikan persoalan yang sudah 10 tahun tak kunjung selesai.

"Gerobag Sapi merupakan simbol perlawanan kita, rakyat kecil yang menuntut hak seberapaun jauh perjalanan dan betapa lambannya penegakan hukum.. Disini kita ingin menyampaikan oesan kepada Bupati Sleman, bahwa aksi dengan Gerobag Sapi sebagai bentuk perjuangan kita para korban sebagai konsumen akan terus berjalan," jelas Edi.

Sebelumnya, para korban Malioboro Citu telah menggelar aksi tutup mata di Mabes Polri, dan aksi aksi lanjutan di Kompolnas, Kejaksaan hingga DPR RI. Upaya hukum juga telah dilakukan di Polda DIY, namun hingga kini oenegakan hukum dinilai belum maksimal.

"Meski terjal dan begitu banyak hambatan, namun kita akan terus jalan hingga hak kami terpenuhi," jelas Edi. 

Para konsumen Malioboro City ini kembali mendsak Pemkab Sleman segera tuntaskan perizinan.  Sedianya mereka ingin langsung bertemu dangan Bupati Sleman, namun setelah negosiasi akhirnya meraka ditemui Sekertaris Daerah Sleman Susmiarto di Gedung Kantor Setda Sleman bersama sejumlah pejabat terkait termasuk Kapala Kantor Pertanahan Sleman Bintarwan Widhiatso. 

"Kami mendesak agar proses perizinan berjalan, jika proses-proses ini berjalan otomatis rangkaian menuju SHM akan terwujud," kata Koordinator PPAMCR Edi Hardiyanto. 

Edi menambahkan, agar Pemkab Sleman untuk mengambil tindakan konkret yang cepat, tepat dan efisien sehingga legalitas kepemilikan yang 11 tahun terabaikan dapat segera diwujudkan dalam waktu maksimal Agustus 2024, selain itu mendesak dalam menangani permasalahan ini untuk datang ke kantor MNC dan menjalin komunikasi secara serius dan humanis kepada pihak MNC. 

"Sehingga hambatan-hambatan dalam penyelesaian perijinan dan legalitas apartemen bisa segera dicapai titik temu dan solusinya secara cepat dan efiesien," tandanya. 

Aksi menuntut hak korban Malioboro City dengan Kirab Gerobag Sapi mengepung kantor Pemda Sleman.

Termasuk dalam membantu proses diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan perijinan lainnya secara cepat dan terjadwal, mengingat kasus ini adalah kejadian khusus di luar normal dan sudah sangat lama terabaikan. Bahkan fasum tersebut belum diserahkan oleh pengembang ke Pemkab Sleman. 

"Kami pun mendesak Pemkab Sieman untuk segera memberikan sangsi tegas terhadap pengembang PT Inti Hosmed termasuk memblokir semua perizinan PT Inti Hosmed dan mendesak agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan yang digelapkan," cetusnya. 

Budijono menambahkan, pihaknya meminta keseriusan Pemkab Sleman, terutama dalam menjembatani dengan pihak MNC. 

"Kami berharap permasalahan segera selesai, Pemkab memediasi kami dengan MNC,  apabila ada ganjala-ganjalan dalam proses perizinan akan kami fasilitasi dan bantu,"sambung Budijono. 

Sekda Sleman Susmiarto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan mendorong menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan oleh konsumen Apartemen Malioboro City. 

"Alhamdulillah tadi sudah kita ajak bicara baik-baik di sini,  intinya mereka mereka mengusulkan kita untuk bergerak cepat, kita masih berkomunikasi dengan pihak MNC Bank karena aset ini telah dilelang,  kami siap," ujar Susmiarto. 

Susmiarto menjelaskan, selama pemohon izin dapat memenuhi prosedur sesuai reguasi, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati maka pihaknya akan memprosesnya. 
"Jika pemohon izin dapat memenuhi prosedur persyaratan, kami akan melakukan pelayanan lebih cepat, sehingga konsumen tidak dirugikan," sebut dia. 

Dijelaskan, adanya proses peralihan aset dari pengembang kepada MNC Bank, maka  dalam permasalahan ini pihak bank harus menunjuk perusahaan properti yang mengajukan izin. 

"Karena ini properti, di sisi lain pemohon lama tidak mengajukan, sebetulnya  sudah sampai IMB,  selanjutnya masih dibutuhkan SLF, pertelahan hingga diterbitkan SHM," sebutnya. 

Susmiarto berharap, pemilik baru akan kooperatif dengan para konsumen, termasuk segala bentuk kewajiban konsumen harus diselesaikan sehingga proses perizinan segera tuntas. 

Sementara Kepala Kantah Sleman, Bintarwan Widhiatso pun berkomitmen sama dalam memfasilitasi penyelesaian para konsumen Malioboro City. 

"Intinya Pemda dan BPN mensuport  membantu penyelesaian masalah Malioboro City, untuktk teknis penyelesaian nanti akan ada komunikasi lebih lanjut khususnya terkait kelengkapan persyaratan,"ujar Bintarwan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diberitakan, sudah lebih dari 10 tahun, konsumen Malioboro City tidak kunjung mendapatkan hak legalitas berupa SHM SRS. Belum diterbitkannya SHM ini dilatarbelakangi permasalahan perizinan yang belum diselesaikan oleh pengembang. 

Perizinan terkendala karena adanya pergantian status kepemilikan tanah dan sebagian aset apartemen dari PT Inti Hosmed (pengembang pertama) kepada PT Bank MNC.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maverick Vinales Resmi Absen di MotoGP Prancis 2026, KTM Tech 3 Tunjuk Pembalap Pengganti

Maverick Vinales Resmi Absen di MotoGP Prancis 2026, KTM Tech 3 Tunjuk Pembalap Pengganti

Red Bull KTM Tech 3 resmi mengumumkan Maverick Vinales bakal kembalin absen di MotoGP Prancis 2026.
Prediksi Line Up Jakarta Bhayangkara Presisi di AVC Champions League 2026: Ada Farhan Halim hingga Turunkan 3 Pemain Asing Sekaligus

Prediksi Line Up Jakarta Bhayangkara Presisi di AVC Champions League 2026: Ada Farhan Halim hingga Turunkan 3 Pemain Asing Sekaligus

Jakarta Bhayangkara Presisi tentu akan menurunkan skuad terbaiknya saat tampil di AVC Champions League 2026.
BMKG Sebut Hujan Lebat Hingga Petir Akan Landa Sejumlah Wilayah

BMKG Sebut Hujan Lebat Hingga Petir Akan Landa Sejumlah Wilayah

BMKG prakirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari hujan ringan hingga hujan lebat disertai petir pada Selasa.
Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Shin Tae-yong akhirnya buka suara soal masa depannya usai dua kali dipecat sepanjang 2025. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku tetap terbuka menerima.
Jadwal Bulu Tangkis usai Piala Thomas dan Uber 2026: Ada 3 Turnamen BWF Word Tour, Thailand Open Jadi Pembuka

Jadwal Bulu Tangkis usai Piala Thomas dan Uber 2026: Ada 3 Turnamen BWF Word Tour, Thailand Open Jadi Pembuka

Jadwal bulu tangkis usai Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tiga turnamen BWF World Tour yang akan digelar pada bulan Mei dan Thailand Open 2026 jadi pembuka.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Cs di Ambang Degradasi, Juventus Ditekan AS Roma

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Cs di Ambang Degradasi, Juventus Ditekan AS Roma

Klub yang dibela Emil Audero, Cremonese, di ambang degradasi dari kasta tertinggi Liga Italia 2025-2026. Di papan atas, Juventus mulai tertekan oleh AS Roma dalam perburuan tiket ke Liga Champions.

Trending

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
Top 3: Pernyataan Pihak dr Richard Lee, STY Ungkap Penyesalan, Dedi Mulyadi Temui Penjual yang Kiosnya Terbakar

Top 3: Pernyataan Pihak dr Richard Lee, STY Ungkap Penyesalan, Dedi Mulyadi Temui Penjual yang Kiosnya Terbakar

Top 3 artikel: Pernyataan pihak dr Richard Lee, Shin Tae-yong ungkap penyesalan selama latih Timnas Indonesia, Dedi Mulyadi temui penjual yang kiosnya terbakar.
Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Bukan sekadar spekulasi belaka, pengamat sepak bola sebut kapten Persija Jakarta Rizky Ridho hampir merapat ke klub Eropa yang dimiliki pengusaha Indonesia.
Selengkapnya

Viral