News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Suroto Saat Tolong Vina Cirebon: Dia Masih Hidup, Wajah Memar, dan Kaki Patah

Seorang saksi mata pembunuhan Vina dan Eky yakni petugas keamanan atau Siskamling di desa sekitar jembatan Talun, Suroto mengungkap detik-detik saat dirinya menolong Vina Cirebon dan Eky.
Jumat, 7 Juni 2024 - 07:45 WIB
Kolase saksi mata Suroto dan foto almarhum Vina
Sumber :
  • tvOne

"Karena saya pikir Eky sudah meninggal, saya lalu fokus menolong si perempuan (Vina), waktu itu juga nggak tahu namanya siapa," ujar Suroto.

Menurutnya, posisi Vina ketika itu terlentang dan masih dalam kondisi sadar. Vina pun sempat meminta pertolongan kepada Suroto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia minta tolong, 'tolong, tolong', saya tolonglah si perempuan. Aku bilang 'sabar dek, lagi manggil mobil'," ucapnya kala itu.

"Waktu dia terlentang, kepalanya saya angkat, posisi dia itu saya papah kepalanya," tambahnya.

Lebih lanjut, Suroto juga mengungkap kondisi Vina saat itu dimana korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon mengajukan permohonan dilakukannya gelar perkara khusus kepada Kapolri.
 
Ditermui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, Toni mengatakan pihaknya keberatan dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap kliennya Pegi Setiawan, karena ada kejanggalan.
 
"Tujuan gelar perkara khusus ini, karena kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan penetapan tersangka. Karena, Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong," ucap Toni.
 
Berdasarkan putusan pengadilan, kata dia, ada 8 terdakwa yang sudah menjalani pidana, dan ada 3 DPO (buronan), yakni Andi, Deni dan Pegi alias Perong.
 
Menurut dia, banyak kejanggalan dalam penangkapan kliennya sebagai pembunuh Vina yang tersisa.
 
Toni meyakini Polda Jawa Barat salah tangkap. Karena Pegi yang dituliskan ciri-cirinya berambut keriting, beralamat tinggal di Banjar.
 
"Pegi Setiawan tidak berambut keriting, dan tidak tinggal di Banjar," ujarnya.
 
Alasan Toni, mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri, karena menganggap Polda Jabar tidak transparan. Dan pihak kesulitan untuk bertemu Pegi selama masa penahanan.
 
Harapannya, dengan profesionalitas Mabes Polri dan transparansi bisa mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.

 
"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap. Tapi persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," kata Toni.
 
Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim dan Karowarsidik.
 
Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan.
 
Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya.
 
Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.
 
"Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan," imbuh Toni.
 
Sementara itu Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina, terlebih Presiden sudah meminta Kapolri untuk transparan menyelesaikan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.
 
"Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjuti-nya berarti Kapolri telah melawan perintah presiden. Presiden mengatakan harus transparan. Tapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjuti," tutur Marwan. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Selengkapnya

Viral