News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan PN Sumbawa "Kasus Sumber Elektronik" Terungkap Auditor Ditugaskan dan Dibayar Oleh Pelapor Bukan oleh APH

Sidang lanjutan kasus Sumber Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu 12 Juni 2024. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, John Michel Leuwol SH yang berlangsung sejak sore hingga malam.
Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:08 WIB
Suasana persidangan kasus Sumber elektronik di Pengadilan Negeri Sumbawa.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus Sumber Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu 12 Juni 2024. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, John Michel Leuwol SH yang berlangsung sejak sore hingga malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan saksi ahli, Drs. Khairunnas DS, Ak.CA., Cpa., CPI., ASEAN CPA.

Saksi ahli tersebut merupakan seorang auditor dari Kantor Akuntan Publik Khairunnas yang melakukan audit atau penghitungan barang-barang di Toko Sumber Elektronik. Dari hasil perhitungan yang sejak awal dianggap janggal inilah yang dijadikan alat bukti untuk menguatkan tindakan penyidik Polda NTB menetapkan Nyonya Lusi menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan sejumlah barang elektronik di Toko Sumber Elektronik hingga akhirnya ditahan dan menjadi terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta yang terungkap di persidangan, saksi ahli mengaku secara terus terang bahwa bukan polisi yang menugaskan dan membayarnya untuk melakukan audit terhadap isi Toko Sumber Elektronik, melainkan Ang San San, yang dalam kasus ini sebagai saksi pelapor.

Pengakuan saksi ahli ini untuk menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Safran SH MH, Adhar, SH., MH, Taufikurrahman SH., M.Hum, dan Muhammad Arif SH dari Sambo Law Firm.

Saksi ahli Khairunnas melanjutkan, bahwa audit ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Ang San San dalam bentuk soft file. Data barang elektronik ini dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 28 Februari 2023. Oleh saksi ahli selaku auditor, hasil auditnya diserahkan kepada Ang San San, yang kemudian Ang San San menyerahkannya kepada penyidik kepolisian Polda NTB.

“Data yang kami jadikan bahan untuk dilakukan audit itu berasal dari Ang San San. Lalu hasil audit saya serahkan ke Ang San San sebagai orang yang membayar dan menugaskan saya melakukan audit. Kami bekerja atas dasar database yang diberikan oleh orang yang menugaskan kami. Mulai dari data barang yang dibeli, terjual, dan sisa barang yang ada,” jelasnya.

Namun saksi ahli ini tidak bisa menunjukkan data secara rinci berapa barang yang digelapkan terdakwa, maupun jumlah barang yang dijual oleh terdakwa per tahun dari 2014 – 2023 sebagaimana yang disebutkan saksi ahli dalam hasil auditnya, sehingga muncul angka yang disebut digelapkan terdakwa mencapai nilai nominal Rp 2.191.515.382 akibat selisih kurang barang sebanyak 11.132 unit yang tidak ada di Gudang milik CV Sumber Elektronik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Cuaca ekstrem yang belakangan melanda kawasan Banten dan sekitarnya turut berdampak terhadap pergerakan sektor industri maritim.
Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Dermaga Jetty di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan pangan ditarget dapat beroperasi pada Maret 2026 ini.
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terdapat penurunan jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2025.
Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT