News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tata Kelola Data Kemensos Mendapat Apresiasi dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Kementerian Sosial RI telah berhasil dalam tata kelola data sehingga sukses meningkatkan jumlah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:47 WIB
KPK menilai, Kementerian Sosial RI telah berhasil dalam tata kelola data sehingga sukses meningkatkan jumlah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sumber :
  • Humas Kemensos

tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Kementerian Sosial RI telah berhasil dalam tata kelola data sehingga sukses meningkatkan jumlah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam presentasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada tahun 2019 baru 44 persen, namun pada tahun 2023 meningkat menjadi 98 persen.
    
“Pada Mei 2024, DTKS yang padan NIK meningkat lagi menjadi 98,9 persen,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin saat melakukan konferensi pers di ruang Command Center Kemensos Jakarta, Jumat (21/6). Ia meluruskan ramainya pemberitaan yang menyatakan ada 46 persen data penerima bantuan sosial yang salah sasaran.

DTKS yang padan NIK sebesar  98,9 persen tersebut, rinciannya antara lain data yang padan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 137.369.028 jiwa, penerima Bansos, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS sebanyak  125.151.985 jiwa, serta data ganda, meninggal, tidak padan: 71.932.167 jiwa. “Karena itu  Kementerian Sosial menegaskan, data penerima bantuan sosial yang bersumber dari DTKS yang dikelola Kemensos tepat sasaran,” kata Agus Zainal. Agus menegaskan, DTKS tersebut telah melalui proses usulan dan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah dengan melakukan verifikasi berjenjang mulai dari lingkup RT, RW, dan selanjutnya dibawa ke dalam forum musyawarah desa/kelurahan. Pengesahannya kemudian dilakukan kepala daerah masing-masing. DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik Kementerian/Lembaga (K/L) lain. 
    
Agus Zainal menjelaskan, pengelolaan DTKS oleh Kemensos merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. DTKS pun digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian/lembaga lain. “Sejak April 2021, Kemensos selalu melakukan pemutakhiran data setiap bulan,” kata Agus Zainal. Pada proses pembenahan dan perbaikan DTKS serta tata kelola bansos, lanjut Agus Zainal,  Kemensos telah melibatkan kementerian dan lembaga lain seperti Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kemendagri, Kemenkes, TNP2K, dan Kantor Staf Presiden. “Terhadap pernyataan salah satu pejabat instansi lain yang menerima bansos, Kemensos sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya data pejabat instansi tersebut pada DTKS yang menerima bansos dari Kemensos,” kata Agus Zainal. 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan cinta.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan cinta.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT