KPK Panggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Dimintai Keterangan Soal Kasus Korupsi DJKA
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi (JUM).
Pemanggilan terhadap Jumardi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Jumardi juga dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Meski begitu, Budi tak menjelaskan detail materi pemeriksaan. Kini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, penetapan ini diharapkan menjadi titik terang untuk pengungkapan kasus di DJKA.
"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ungkap Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, KPK juga tak segan untuk memeriksa anggota Komisi V DPR RI yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya juga merupakan anggota DPR RI ini menjadi pembuka jalan bagi KPK untuk memeriksa keterlibatan legislator. (aha/aag)
Load more