GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengalihan Status Tahanan Tersangka Pembeli Cula Badak Janggal, Pengacara Protes

Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 
Senin, 24 Juni 2024 - 08:35 WIB
Liem Hoo Kwan Willy
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOneneews.com - Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 

Alasan peralihan penahanan, karena telah dilakukan Penyerahan Tahap II dan masa penahanan penyidik Polda Banten telah berakhir, sehingga harus dialihkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi tahanan Jaksa. Jika tidak dialihkan maka Tersangka Willy harus dibebaskan demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Penyidik baru menelpon Advokat Alfons Loemau, Kuasa Hukum Tersangka Willy pada tanggal 21 Juni 2024, malam hari pukul 19.00 WIB agar datang ke Polda Banten guna Penyerahan Tahap II tersangka Willy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, sementara Kuasa Hukum berdomisili di Jakarta.

"Nampak jelas, Penyidik membuat skenario sedemikian rupa agar di saat Penyerahan Tahap II,  pada malam itu juga yaitu pada (21/6/2024), dengan asumsi tim Kuasa Hukum Willy dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, tidak akan  bisa hadir, karena sudah malam, sehingga Willy bisa dialihkan penahanan tanpa disaksikan dan didampingi Kuasa Hukum Carrel Ticualu, sehingga beralasan pula Kuasa Hukum dikudeta oleh Kasi Pidum Kejari Pandeglang," kata Alfons, Senin (24/6/2024).

Dengan demikian, rekayasa Penyidik dan Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banten, untuk menelikung Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, berjalan mulus, sehingga peralihan penahanan tersangka Willy ke Kejaksaan Negeri Pandeglang berjalan mulus meski kontroversial.

"Jaksa Mario Nicolaus, selaku Kasi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Pandeglang, bertindak atas nama Kajari Pandeglang, setidak-tidaknya tahu bahwa diantara Advokat itu ada Kode Etik, bahkan Jaksa Mario Nicolaus juga seharusnya punya Etika bahwa terkait Kuasa Hukum yang sudah ditunjuk sejak awal masih berlaku, mengapa Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolaus bisa lancang mengeluarkan Surat Kuasa melalui penunjukan dan berlaku hingga perjara ini memasuki masa persidangan. Ini jelas persekongkolan jahat, seolah-olah di Banten terletak di pedalaman yang jauh dari ketersediaan Advokat," kata Alfons.

Penunjukan Kuasa Hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang kepada seseorang, bernama Harits Rizky Septiadi, SH. menyalahi ketentuan pasal 56 KUHAP, karena Jaksa Nicolas Mario tidak mempertimbangkan ketersediaan Advokat di Kota Banten, terlebih-lebih tersangka Willy  sudah punya Advokat Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Vietnam Tak Terima dengan Timnas Indonesia

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Vietnam Tak Terima dengan Timnas Indonesia

Berita bola terpopuler hari ini: Bulgaria dilanda masalah jelang FIFA Series 2026, isu Timnas ke Piala Dunia, hingga Jay Idzes dikritik usai Sassuolo kalah.
Bursa Transfer Voli: Hengkang dari Jakarta Livin Mandiri, Weronika Szlagowska Resmi Gabung Bandung BJB Tandamata untuk AVC Champions League 2026

Bursa Transfer Voli: Hengkang dari Jakarta Livin Mandiri, Weronika Szlagowska Resmi Gabung Bandung BJB Tandamata untuk AVC Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata resmi merekrut pevoli Polandia, Weronika Szlagowska yang sebelumnya membela Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026 untuk tampil di AVC Champions League 2026.
Niat dan Tata Cara Salat Sunah Idul Fitri 1447 H

Niat dan Tata Cara Salat Sunah Idul Fitri 1447 H

tanggal 1 Syawal tahun ini pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Umat Islam di Indonesia akan menyambut datangnya hari kemenangan itu, yakni Hari Raya Idul Fitri 1447
Ditanya Thierry Henry Soal Rayakan Lebaran, Striker Liverpool Hugo Ekitike: Di Pesawat Menuju Brighton

Ditanya Thierry Henry Soal Rayakan Lebaran, Striker Liverpool Hugo Ekitike: Di Pesawat Menuju Brighton

Tak bisa rayakan Lebaran bersama keluarganya, striker Muslim Liverpool Hugo Ekitike mengaku jika dia akan merayakannya di atas pesawat ketika timnya bertandang.
Presiden Prabowo Subianto: Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Presiden Prabowo Subianto: Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, diperingati setiap tanggal 1 Syawal yang pada tahun ini ditetapkan oleh pemerintah
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.

Trending

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Kenakan Pakaian Mirip Batik, Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Islam

Kenakan Pakaian Mirip Batik, Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Islam

Cristiano Ronaldo, mega bintang sepak bola sekaligus pemain dari Al Nassr turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada umat Muslim di seluruh dunia.
Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah mandi wajib sebelum Shalat Id, apakah masih perlu wudhu? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang syaratnya.
Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Melintasi jalan yang berbeda setelah shalat Idul Fitri (shalat Ied). Ustaz Adi Hidayat (UAH) sebut itu amalan sunnah Nabi Muhammad SAW dijelaskan dalam hadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT